MANOKWARI, PapuaSatu.com – Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi yang masuk dalam program prioritas kini masih menjadi perdebatan panjang antar pemerinah provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat sehingga belum dibahas maupun ditetapkan.
Padahal, sejak DPR pirode 2014-2019 Perdasus tersebut sudah masuk pembahasan sampai pada penghujung penetapan. Namun terjadi perdebatan maka perdasus itu ditarik oleh pemerintah provinsi.
Kemudian, memasuki massa DPR priode 2014-2019 pada dua tahun pertama perdasus DBH migas itu kembali di bahas. Namun ditarik juga oleh pemerintah provinsi, karena terjadi perdebatan.
“Kami sudah melakukan pembahasan di Bapemperda pada dua tahun pertama. Tapi perdasus itu ditarik, karena terjadi perdebatan yang cukup alot terkait dengan presentasi bagi hasilnya,”ujar Moses Rudi F. Timisela kepada yang ditemui PapuaSatu.com, di Manokwari, Rabu (9/05/2018).
Namun, kata Rudi Timisela, pihaknya sedang memasukan di Bapamperda sebagai Perdasus prioritas untuk dibahas agar dalam tahun ini bisa secapatnya disahkan.
“Tapi saya mendapat informasi bahwa pemerintah kabupaten teluk bintuni juga telah kembali mencoba untuk menyusunnya kembali dan informasinya sedang di pembahasan dengan tim dari Unipa dan ini hal yang baik, agar bisa menjadi materi untuk dibahas kembali di parlemen,”tuturnya.
Sekali lagi, Anggota Fraksi Golkar DPR Papua Barat ini menegaskan bahwa Perdasus DBH Migas tersebut harus ada, karena tidak bisa Pemprov terus menggunakan peraturan gubernur (Pergub) seperti sebelumnya, dan itu sudah jelas menyalahi aturan.
“Padahal KPK RI sudah memberikan salah satu rekomendasi tentang itu, dan jika kita terus menggunakan pergub, bahwa sesungguhnya itu bertentangan dengan aturan dan ini harus diatur dalam perdasus,”kata dia.
Namun, dirinya mengemukakan, sebagai fraksi golkar berpandangan bahwa sebaiknya bagi hasil itu harus lebih banyak di daerah sebagaimana niat bapak Gubernur Dominggus Mandacan. Dimana, memberikan dana otonomi khusus (Otsus) 90 persen di Kabupaten dan Kota.
“Maka alangkah baiknya, beberapa kabupaten pernghasil yaitu Bintuni, Sorong , dan Raja Ampat ini bupati-bupatinya bisa duduk bersama untuk mendiskusikan format terbaik dari presentasi pembagian DBH Migas itu,”sebutnya.
Sehingga, kata dia, tidak terjadi tarik ulur pada saat pembahasan di DPR PB dan sangat diharapkan sesegera mungkin dilakukan, karena itu sesuatu yang sudah dipersiapkan oleh senior-senior DPR PB sebelumnya termasuk Bapak Amos May yang serius mendorong dari fraksi golkar.
“Nah, jadi saya pikir fraksi golkar juga harus mengawal proses penyusunan DBH Migas Bumi agar ini bisa berjalan. Ya saya harapkan dipenghujung kepemimpinan kita ini harus ada satu perdasus yang bisa dilaksanakan, maka harus melibatkan atau ada kerjasama dari semua anggota. perdasus ini sangat pentinga,”bebernya.
Tetapi, menurutnya, di dalam perdasus DBH Migas itu bukan saja mengena pada daerah penghasil. Tapi daerah penyangga pun ada bagian dalam perdasus tersebut.
Dicecar mengenai alasan keterlambatan pengesahan perdasus DBH Migas, Rudi Timisela menyatakan bahwa dirinya juga tidak mengerti, mengapa sampai di priode mereka (DPR saat ini) perdasus tersebut ditarik.
“Tetapi mungkin saja terjadi keterlabatan karena pada waktu kita minta pembagiannya lebih besar ke daerah. Nah kemungkinan itu yang menyebabkan pemprov menarik perdasusnya,”terang Timisela.
Dikemukakannya bahwa dalam tahun 2018 ini pihak sedang berupaya untuk menyelesaikan tahapan-tahapan sampai dengan pengesahan perdasus tersebut.
“Saya yakin pasti kita bisa ketok dalam tahun ini, karena mengingat ada semangat dari pemda bintuni menyiapkan rancangannya dan ini bisa bersama-sama pemprov untuk duduk bersama-sama dan saya pikir semua pihak yang berkepentingan dengan ini harus bisa duduk bersama,”imbuhnya.
Dirinya mengatakan, perdasus DBH Migas Bumi ini paling sikron apabila disahkan bersama-sama dengan perdasus pemetaan wilayah adat dan materinya memang sudah siap.
“Tahun ini, ada beberapa perdasus yang memang harus di sahkan diantaranya perdasus DBH Migas Bumi, pemetaan wilayah adat, dan pengangkatan DPR Frasi Otsus priode berikut. Secara pribadi saya mendorong itu, tetapi apakah teman-teman lain mendukung atau tidak,”tandas Moses Rudi F. Timisela. [free]