MRP-PB Akan Bentuk Kantor Perwakilan Kabupaten dan Kota

Caption : Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren. Foto : Free/PapuaSatu.com

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Dalam rangka menyerap secara langsung aspirasi masyarakat adat Papua. Kantor perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat akan dibentuk di 13 Kabupaten dan Kota di wilaya Papua Barat.

Hal ini diungkapkan Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren yang ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (21/06/2018).

Menurutnya, pembentukan kantor perwakilan MRP di tingkat di Kabupaten dan Kota bertujuan agar masyarakat adat asli Papua di masing-masing daerah juga bisa langsung menyampaikan aspirasi setelah di masuka di DPR, tetapi juga sekaligus dimasukan di MRP.

“Jadi semua anggota MRP akan dikembalikan ke daerahnya masing untuk menempati atau bekerja di kantor perwakilan yang disediakan. Nanti ada kegiatan-kegiatan tertentu baru kita berkumpul,”kata Ahoren.

Kemudian mengenai alokasi pembiayaan, Ketua MRP-PB mengemukakan bahwa tetap mengacu pada surat yang sudah ada. Dimana, isi surat tersebut terkait dengan permintaan alokasi pembiayaan yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) di Kabupaten dan Kota.

“Jadi, apabila semuanya disiapkan termasuk sekretariat dari pemeritah kabupaten dan kota. Maka sekaligus disipakan pegawai atau staf,”pungkas Maxsi Nelson Ahoren. [free/loy]