Pokja 4 Gelar Pembuktian Ulang Pemenang Paket Pekerjaan Jembatan Wombu-Undurara

1119
Asfillan Ode

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Guna pembuktian pemenang lelang paket pekerjaan Jembatan Wombu- Undurara Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Teluk Bintuni, Pokja 4 Biro Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Pemprov Papua Barat menggelar proses pembuktian kualifikasi ulang, Senin (10/09/2018).

Asfillan Ode, Ketua Pokja 4 ULP Sedta Pemprov Papua Barat mengatakan, pengecekan ulang kualifikasi tersebut dilakukan sesuai Kerangka Ancuan Kerja (KAK) yang ditetapkan oleh PPK Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Provinsi Papua Barat.

“Pembuktian administrasi dari kedua perusahan yakni PT. Urampi Indah Pratama dan PT. Indoprima Manokwari Perkasa. Kemudian, dalam proses pembuktian, kedua perusahan juga duminta untuk melengkapi surat perijianan, tenaga ahli, dan perlengkapan alat,” ujar Asfillan Ode kepada wartawan, di ruang kerjanya, (10/9/2018).

Menurutnya, dari beberapa persyarakatan diantaranya mengenai tenaga ahli sangat penting dan wajib dihadirkan dalam pembuktian kualifikasi ulan.

“Jadi tidak hanya sebatas sertifikat keahlian. Sedangkan untuk kategori surat perijinan dan adminiatrasi, kedua PT memiliki surat sah. Tapi untuk tenaga ahli, PT. Urampi hingga di pukul 15.00 WIT tidak menyertakan tenaga ahli,”ungkapnya.

Padahal, kata dia, hal ini sangat penting dan itu sudah diatur dalam aturan atau undangan yaitu setiap PT harus memiliki 6 tenaga ahli dan pihaknya meminta kepada kedua PT untuk segera menghadirkan tenaga ahli diantaranya 5 tenaga bersertifikat keahlian dan 1 orang bersertifikat keterampilan.

“Ini keputusan Pokja. Apabila ada yang tidak menerima silahkan mengikuti massa sanggahan dan bila perlu ajukan pengaduan melalui APIP dan penegak hukum melalui mekanisme pengadilan. Kami Pokja tidak melarang,”tandasnya.[free]