
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) selaku kepala Negara, diminta tegas menyikapi aspirasi Rakyat Papua jelang ditetapkannya Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, pada bulan Juli 2021 mendatang.
Arkilaus Baho, Jubir DPP PRIMA urusan Papua dan Papua Barat mengatakan, Menkopolhukam, Mahfud MD pada pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada 12 Juni 2021 di Jakarta, bahwa pemerintah kedepankan dialog dan meminimalisir pendekatan bersenjata. Harus disikapi tegas.
Menurutnya, Polemik evaluasi dan kelanjutan kebijakan tersebut, pejabat pemerintah maupun DPRD plus serta MRP berdatangan ke Jakarta, untuk menyampaikan sikap masing-masing.
Seakan mereka tak dilibatkan dalam proses re-formulasi kebijakan terkait Papua. “Pansus DPR RI untuk otonomi khusus Papua pada bulan juli akan menyelesaikan pembahasan tentang nasib Papua. Dalam perjalanannya, sebagian pihak merasa tak dilibatkan sesuai dengan amanat pasal 77 UU Nomor 21 Tahun 2001,”ujar Jubir DPP PRIMA urusan Papua dan Papua Barat, Arkilaus Baho kepada media ini, Minggu (20/06/2021).
Dikatakannya, Pansus DPR sendiri bersama pemerintah telah bulat hanya merubah pasal tentang kewenangan pencairan dan pembagian dana Otsus serta penambahan dana.
“Sementara substansi masalah di Tanah Papua tidak dibahas. Pemerintah seakan mengabaikan aspek pokok persoalan, dan lebih memilih me-reformulasi kebijakan yang sifatnya perebutan kue kekuasaan belaka. Bagi-bagi kekuasaan politis dan dana otsus kepada elit nasional dan lokal,”bebernya.
Lanjut, dia menyebutkan, seakan Papua bukan Indonesia, seakan Papua diserahi untuk dikangkangi oligarki dan para cukong belaka.
“Dimana Pancasila yang mengedepankan dialog, gotong royong, musyawarah mufakat, sebagai prinsip hidup berbangsa dan bernegara,” katanya.
Dua puluh tahun Otsus, menurutnya, buktinya sebagian hutan dan tanah Adat dikuasai dan dikelola oleh segelintir pemodal. “Rakyat jadi penonton bahkan terusir dan terusik diatas negri sendiri,”aku Arkilaus Bohu.
Maka itu, sebut dia, Otsus bukan solusi menyelesaikan masalah Papua sebagaimana ruh pembentukan UU tersebut. Otsus sekarang hanya arena perebutan kue kebijakan.
“Buktinya, rakyat Papua yang merasakan Otsus sama sekali tidak dilibatkan pada proses evaluasi saat ini. Seenaknya pemerintah pusat dan DPR membicarakan nasib orang Papua, sedangkan yang merasakan dampak Otsus diabaikan bahkan dibungkam dengan narasi KKB atau teroris,”sebut dia.
Padahal, kata dia, Pemerintah seharusnya tegas restrukturisasi kebijakan di Tanah Papua. Melalui kelembagaan politik yang didalamnya melibatkan partisipasi masyarakat paling bawah.
“Suku dan marga, agama dan perempuan, bahkan kekerabatan bangsa-bangsa, merekalah yang mestinya didengarkan suaranya, dilibatkan dalam proses mengawal kebijakan dan ikut mengevaluasi dan mengontrol pembangunan di daerahnya,”kata dia.
Oleh sebab itu, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), menawarkan Dewan Rakyat Papua sebagai solusi agar rakyat Papua merasa hak-hak mereka terwakilkan dan tersampaikan. [free]










