Caption Foto : Filep Wamafma, salah satu Balon DPD RI Perwakilan Papua Barat. Foto : free/PapuaSatu.com
MANOKWARI,PapuaSatu.com – Tim Bakal Calon (Balon) Filep Wamafma, Rabu, (2/05/2018) mendatang secara resmi akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat ke Polda.
Pasalnya, KPU Papua Barat diduga telah melakukan penipuan, pembohongan, menghilangkan dokumem dan kelalaian.
Demikian hal ini diungkapkan Filep Wamafma selaku Balon DPD-RI perwakilan Provinsi Papua Barat yang ditemui PapuaSatu.com, di Bawaslu Papua Barat, Senin (30/04/2018).
Seperti diketahui, tim kerjanya telah memasukan dokumen dukungan kepada KPU Jumat (27/04/2018) pukul 23.10 WIT dari 10 Kabupaten yang ditetapkan oleh KPU.
Namun, setelah KPU lakukan penghitungan hanya sampai pada 9 Kabupaten sedangkan kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tidak dihitung tanpa ada alasan yang jelas.
Dimana, 10 Dokumen yang diserahkan ke KPU terlebih dahulu sudah di Validasi di data Online KPU RI dan dinyatakan Vaild berjumlah 1400 pendukung. [free]