JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua mengakui masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (LAKIP) 2017 sampai batas waktu yang ditentukan 19 Februari 2018.
“ jadi, sampai hari ini (Senin, 19 februari 2018) baru berapa SKPD yang telah melaporkan tentang LAKIP,” tegas Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri dalam arahannya pada apel pagi gabungan di halaman kantor gubernur, Senin (19/2/2018).
Dijelaskan, laporan tersebut berkaitan erat untuk mempertahankan predikat B untuk tahun 2019 mendatang. “Hal ini harus kita jawab, makanya saya menghimbau kepada semua harus ada komitmen yang dibangun pada SKPD dengan integritas,” katanya.
Laporan LAKIP ini untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Provinsi Papua, agar tepat waktu dan tepat sasaran, karena keterlambatan menyampikan dan penyelesaian beberapa laporanakan mempengarui penilaian kinerja pemerintah Provinsi Papua secara keseluruhan.
“ mesti segera diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Saya minta keseriusan saudara para pimpinan SKPD untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan-tunggakan kerja dimaksud,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Elia I Loupatty mengimbau OPD di lingkungan pemerintah Provinsi, untuk tepat waktu dalam penyampaian LAKIP.
“Saya minta agar OPD jangan sampai terlambat menyampaikan LAKIP. Karena LAKIP ini disusun dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta sebagai respon terhadap tuntutan masyarakat,” kata Elia Loupatty. [piet/loy]