JAYAPURA, PapuaSatu.com – Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, S.IP MH memaparkan program kerja selama 5 tahun bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, SE MM memimpin Provinsi Papua dihadapan seluruh Bupati/Walikota di 28 Kabupaten dan 1 Kota sesuai visi misi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera.
Dijelaskan, berbagai capaian pasangan LUKMEN jilid I yang dilantik sejak 9 April 2013 diantaranya, membangun konsolidasi tiga pila pembangunan papua yaitu lembaga pemerintah, MRP dan lembaga legislative (DPRP).
“Pemerintah Provinsi Papua melakukan penandatanganan perjanjian dengan Pemerintah Pusat, pemerintah Kabupaten Mimika dan PT. INALUM tentang pengambilan saham Divestasi PT. Freeport Indonesia tanggal 12 Januari 2018,” kata Lukas Enembe di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Dok II Kota Jayapura, Rabu (7/2/2018).
Dibidang regulasi kekhususan kata Enembe, Pemerintah telah menetapkan PERDASUS nomor 13 Tahun 2014 tentang keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2014-2019 yang selama 16 tahun belum ditetapkan.
“Kami telah menetapkan 65 PERDASI dan 11 PERDASUS, Peraturan Daerah 21 Perda, 311 Peraturan Gubernur, 1.847 Keputusan Gubernur. Jadi total produk hukum 2.241 peraturan/keputusan,” jelas Enembe.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua telah mengusulkan 3 PERDASUS tentang Orang Asli Papua, Partai Lokal dan Rekrutmen Politik di Provinsi Papua yang perlu dikomunikasikan dengan Kemendagri.
“Opini BPK RI terhadap LKPD 3 tahun berturut – turut dari 2014 – 2016 Provinsi Papua mendapat opini WTP dan transparansi perencanaan dan penganggaran yang dibuktikan dengan implementasi e-goverment Papua (e-planing dan e-budgeting),”ujarnya.
Progres program papua bangkit mandiri dan sejahtera 2013 – 2018 di bidang infrastruktur terdiri dari prioritas konektivitas transportasi terpadu di provinsi papua sepanjang 3.980,26 km untuk membuka keterisolasian daerah di 5 wilayah adat.
“Program khusus daya saing SDM Papua di bidang pendidikan pengiriman mahasiswa ke luar negeri 15 negara / 129 universitas jumlah mahasiswa 626, dalam negeri 26 kota studi / 72 universitas jumlah 234 mahasiswa,” katanya.
Peristiwa KLB Kabupaten Asmat di lihat sebagai bagian yang harus menjadi perhatian dan ditangani secara serius dan terintegrasi antar/lintas sector dan tidak dapat ditangani secara parsial. [piet/loy]