JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua siapn menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) untuk lebih meningkat.
“Saat ini Bapenda Papua terus berupaya untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan yakni Rp 86 miliar untuk 26 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Papua,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gerson Jitmau kepada wartawan, Senin (19/2/2018).
Hal ini tentunya akan bisa dicapai sepanjang ada komitmen dari semua SKPD dalam pengelolaan sumber-sember PAD yang ada. “saya harap teman-teman serius kelola sumber PAD pada masing-masing SKPD,”jelasnya.
Gerson menyampaikan, bapak Gubernur terus berupaya agar Pendapatan Daerah Papua bisa tembus angka Rp 1 Triliun. Oleh karena itu, selain wajib pajak diminta untuk jujur dan taat dalam membayarkan kewajibannya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Elia Loupatty, dalam rapat evaluasi retrubusi yang dikelolah oleh SKPD mengatakan, masih banyak potensi pendapatan daerah yang perlu dikembangkan kedepan.
“Lewat badan pengelolaan pendapatan daerah, kami berusaha sehingga ada pertemuan pimpinan SKPD untuk membicarakan pendapatn daerah, karena PAD bagian dari APBD Provinsi,” ujarnya.
Dijelaskan, PAD Papua sebelumnya hanya diangka Rp 500 miliar, tetapi sejak kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal, PAD sudah tembus Rp 1 triliun.
“Kita bisa tembus 8 persen dan total APBD Papua itu sangat luar biasa, ada kemajuan dalam pengelolaan semua potensi pendapatan asli daerah yang ada di Papua,”katanya. [piet/loy]