Pemprov Papua Terapkan Pembayaran Retribusi Digital untuk Perkuat Transparansi dan PAD

Asisten II Setda Papua, Setiyo Wahyudi
Asisten II Setda Papua, Setiyo Wahyudi

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi daerah secara digital menggunakan Electronic Data Capture (EDC) dan QRIS Bank Papua. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran sistem pembayaran non-tunai tersebut dilakukan oleh Asisten II Setda Papua, Setiyo Wahyudi, di Jayapura, Kamis (11/12/2025).

Setiyo menjelaskan, digitalisasi pembayaran retribusi menjadi langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Melalui sistem non-tunai, setiap transaksi tercatat secara akurat sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian nilai pembayaran.

“Pembayaran digital membuat proses lebih transparan, cepat, dan tepat. Nominal yang dibayarkan langsung sesuai dengan kewajiban, tanpa persoalan uang pecahan,” ujar Setiyo.

Menurutnya, penerapan sistem ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD. Mekanisme pembayaran yang lebih mudah dan terbuka akan membuat masyarakat semakin patuh dan nyaman dalam memenuhi kewajiban retribusi.

“Ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan PAD. Digitalisasi menjadi lompatan penting karena hampir seluruh transaksi ke depan bergerak ke sistem non-tunai,” katanya.

Sementara itu, Direktur Operasional Bank Papua, Isak Wopari, menyatakan bahwa inovasi pembayaran digital tersebut sejalan dengan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) serta mendukung agenda transformasi ekonomi Papua berbasis digital.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Bank Papua dan Pemerintah Provinsi Papua memiliki nilai strategis dalam memperkuat fondasi fiskal daerah. Digitalisasi memungkinkan pencatatan transaksi secara real time dan akurat, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Semakin transparan dan efisien sistem pembayaran retribusi, semakin kuat pula dorongan terhadap stabilitas fiskal, iklim investasi, dan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.