JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua segera membentuk panitia seleksi untuk menyeleksi ASN eselon II agar dapat mengisi beberapa pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua yang saat ini masih kosong.
“Kitakan ada aturan melalui undang-undang ASN termasuk Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017,dimana kita harus membentuk Pansel untuk eselon II, kalua untuk esolon III dan IV itu tidak perlu, kita bisa lantik kapan saja,” kata Pjs Gubernur Papua, Soedarmo kepada wartawan di Jayapura, Senin (12/3/2018).
Menurut Soedarmo, khusus jabatan eselon II perlu di bentuk panitia seleksi (pansel) dan akan segera mungkin pihaknya lakukan lelang jabatan OPD yang masih kosong.
“Jadi beberapa OPD yang kosong ini karena pejabat sebelumnya sudah pensiun, meinggal dunia dan tersandung kasus. Sehingga perlu di isi kembali jabatannya di OPD terkait seperti Direktur Umum RSUD Jayapura dan Kepala Dinas Satpol PP,” ujarnya.
Selain itu, jelas Soedarmo, Pemerintah Provinsi Papua juga melakukan pengukuhan beberapa Penjabat Bupati karena beberapa Kabupaten yang kini Bupati/Wakil Bupati kembali maju di Pilkada serentak 2018 serta berakhir masa jabatanya di bulan April 2018.
“Belum waktunya sekarang nanti di Bulan April kita lakukan pelantikan untuk beberapa Kabupaten yang Bupatinya maju lagi di Pilkada serentak 2018 ini. Karena ada yang masa jabatannya habis di bulan April nanti, kita akan siapkan SKnya baru kita lantik,” jelasnya.
Dikatakan, penjabat Bupati Paniai belum di lantik karena memang masa jabatan Bupati/Wakil Bupati akan berakhir sampai bulan April 2018 mendatang.
“Yang jelas tidak ada penundaan saat ini, begitu masa jabatan Bupati dan Wakil Bupatinya berakhir pada bulan April 2018 nanti, maka kita akan segera lantik penjabat Bupatinya,” katanya. [Piet]