Pemprov Segera Tindak Lanjut Inpres PON Papua 2020

821

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang telah terbitkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Elia Loupatty langsung meresponnya dengan menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Inpres 10 Tahun 2017 tentang PON 2020 di Papua.

Dikatakan, Inpres ini kita jabarkan ke masing-masing SKPD sesuai instruksi yang harus kita laksanakan. “Untuk itu, pertemuan yang kita laksanakan ini untuk merekap, membahas  dan mengkaji  dari isi instruksi untuk kedepan setiap SKPD melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di Jakarta,” kata Elia Loupatty yang ditemui wartawan usai pertemuan Rapat Koordinasi di Ruang Pertemuan Bappeda, Kamis (15/3/2018).

Loupatty mengaku,  ada poin-poin terkait dengan INPRES PON yang akan menjadi tanggung jawab dari masing-masing SKPD untuk mensukseskan penyelenggaraan PON XX tahun 2020 di Papua nanti.

“Pada umumnya instruksi ini kita petakan dia ke masing-masing SKPD, sehingga menjadi dasar untuk mereka koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di Jakarta,” jelasnya.

Untuk itu, SKPD yang berkaitan dengan PON tentu akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut ini dan bertolak ke Jakarta untuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga.

“Intinya Kementerian/Lembaga ikut memberikan dukungan demi suksesnya PON XX tahun 2020 di Papua,” ungkapnya.

Hadir dalam rakor ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Yusuf Yambe Yabdi, Kepala Bappeda Papua M. Musa’ad, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kansiana Salle, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Max Olua, Kepala Dinas Perekonomian dan SDA Rika Monim dan kepala SKPD terkait lain. [Piet]