Beranda PEMROV PAPUA Plt. Sekda Papua Apresiasi Pelatihan Penilaian Aset Daerah untuk Tata Kelola yang...

Plt. Sekda Papua Apresiasi Pelatihan Penilaian Aset Daerah untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku bekerja sama dengan PKN STAN menyelenggarakan Pelatihan Praktik Penilaian Barang Milik Daerah Batch II pada Selasa (19/8/2025) di Aula Cenderawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura.

‎Acara ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Dewijana Wanggai, dan Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul Haq.

‎Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Izharul Haq, dalam sambutannya menekankan bahwa Barang Milik Daerah (BMD) adalah sumber daya strategis yang mendukung kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.

Dikatakan, pengelolaan BMD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

‎Izharul Haq menambahkan, penilaian yang akurat sangat penting dalam pengelolaan BMD sebagai dasar pengambilan keputusan terkait perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penghapusan, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.

“Nilai yang tepat menjadi acuan untuk memastikan penggunaan BMD sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

‎Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Dewijana Wanggai, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini.

‎”Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Papua, saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI, khususnya Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” kata Suzana Wanggai.

‎Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Politeknik Keuangan Negara STAN, Direktorat Penilaian DJKN, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, atas sinergi dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan aset daerah di wilayah Papua dan Maluku.

‎‎”Semoga kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah, terus terjalin dan semakin kuat demi kemajuan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

‎Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papabaruku, Hari Sutarmin, mengungkapkan bahwa jumlah penilai BMD di wilayah Papua dan Maluku masih sangat terbatas.

Kondisi ini menjadi tantangan yang perlu segera diatasi melalui penguatan kapasitas SDM di bidang penilaian.

‎M. As’ad Firdaus mengemukakan, penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Papabaruku, menambahkan bahwa kolaborasi pelatihan antara DJKN dan PKN STAN ini adalah langkah awal dari timur Indonesia yang diharapkan dapat memberikan dampak nasional.

‎”Dari Papua, tanah ujung timur Nusantara, kita awali langkah besar ini. Kita berharap lahir tenaga penilai BMD yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan aset daerah,” ujarnya. [loy]