Caption Foto : Ketua Pansus Pilgub MRP, Benny Sweny, S.Sos saat menerima dokumen verifikasi dua Paslon dari Ketua MRP Timotius Murib di Aula MRP Rabu (14/2) untuk ditindaklanjuti. (Sony/PapuaSatu.com)
JJAYAPURA, PapuaSatu.com – Tim Pansus Pilgub Majelis Rakyat Papua (MRP), harus bekerja ekstra guna menuntaskan dokumen verifikasi persyaratan keabsahan orang Papua terhadap dua pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe-Klemen Tinal (petahana) dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae ( penantang).
Ketua Pansus Pilgub MRP, Benny Sweny, S.Sos mengatakan, untuk memastikan keabsahan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta Pilgub Provinsi Papua tahun 2018, maka MRP telah menerima dokumen verifikasi persyaratan keabsahan orang Papua terhadap dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Pansus DPRP pada rapat paripurna, Rabu (14/2/2018).
Menurut Beny, untuk mengejar target waktu yang diberikan yaitu tersisa 4 hari dari sekarang sampai 19/2, pihaknya harus bekerja ekstra menyelesaikan verifikasi ini sebelum tanggal 20 Februari yaitu penetapan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua oleh KPU Papua. “Jadi sisa waktu 4 hari bagi kami untuk bekerja,”katanya kepada Papuasatu.com via telepon selurernya, Kamis (15/2/2018) kemarin.
Menurunya, padatnya agenda Pansus Pilgub MRP dalam tahap verifikasi keabsahan Asli Papua ini, rasanya waktu 4 hari tidak dapat maksimal, namun karena tahapan verifikasi ini sangat urgen sebagai salah satu poin yang diamanatkan UUD Otsus, sehingga tim Pansus harus berupaya semaksimal mungkin agar bisa rampung sesuai target waktu yang disediakan.
Sebelumnya, pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dilaksanakan KPU Papua Senin (12/2) terpaksa ditunda sampai 20 Februari lantaran belum adanya surat persetujuan keabsahan keturunan asli Papua dari MRP.
Untuk itu, MRP sudah menetapkan jadwal verifikasi yaitu mulai hari ini 15 s/d 17 Feb 2018 verifikasi faktual di 4 titik, 17 Feb 2018 Dialog Kultural Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pleno Penetapan Keputusan MRP tentang Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan.
Dikatakan, ada empat indicator yang akan diverifikasi, antaralain, Silsilah Kekerabatan atau genealogis, Penguasaan Hak Ulayat, Tanggung jawab social, dan Penguasaan Bahasa Suku.
Sedangkan tahapan verifikasi lanjut Beny, akan dilakukan dalam dua tahapan, pertama verifikasi factual yang dilaksanakan dengan mendatangi 4 titik yaitu daerah asal masing-masing bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Untuk menjangkau 4 titik ini, maka tim Pansus akan dibagi dalam empat kelompok beranggotakan perwakilan dari masing-masing Pokja MRP. Empat daerah yang akan didatangi Tim Pansus masing-masing, Kembu, Tolikara untuk Lukas Enembe, Wamena untuk John Wempi Wetipo, Mimika untuk Klemen Tinal, dan Tablanusu, Depapre, Kab Jayapura untuk Habel Melkias Suwae.
Setelah verifikasi faktual dilanjutkan tahapan kedua yaitu Klarifikasi Hasil Verifikasi Faktual dalam bentuk DIALOG KULTURAL Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur pada pada Sabtu 17 Feb di MRP. Klarifikasi ini sangat penting untuk mendengarkan Komitmen Paslon terkait Afirmasi, Proteksi, dan pemberdayaan OAP dalam konteks penyelamatan tanah dan manusia Papua serta mendengarkan penjelasan silsilah kekerabatan dalam bahasa suku,”tandas mantan Ketua KPU Papua ini. [sony]