Verifikasi Faktual, Pansus Pilgub MRP Datangi Daerah Asal Calon

683

Caption Foto : Ketua Pansus Pilgub MRP, Benny Sweny, S.Sos saat menerima dokumen verifikasi dua Paslon dari Ketua MRP  Timotius Murib di Aula MRP Rabu (14/2)  untuk ditindaklanjuti. (Sony/PapuaSatu.com)

JJAYAPURA, PapuaSatu.com – Tim Pansus Pilgub Majelis Rakyat Papua (MRP),  harus  bekerja ekstra  guna  menuntaskan  dokumen verifikasi persyaratan keabsahan orang  Papua terhadap  dua  pasangan  bakal calon  Gubernur  dan wakil Gubernur  Provinsi Papua, Lukas Enembe-Klemen Tinal (petahana) dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias  Suwae ( penantang).

Ketua Pansus Pilgub MRP, Benny Sweny, S.Sos mengatakan,  untuk  memastikan  keabsahan   Orang  Asli Papua (OAP) bagi peserta Pilgub  Provinsi Papua tahun 2018, maka MRP telah  menerima dokumen  verifikasi  persyaratan keabsahan  orang  Papua  terhadap  dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Pansus DPRP  pada  rapat  paripurna, Rabu (14/2/2018).

Menurut  Beny, untuk mengejar  target waktu yang diberikan yaitu tersisa 4 hari dari sekarang sampai 19/2, pihaknya harus bekerja ekstra menyelesaikan  verifikasi ini  sebelum tanggal 20 Februari  yaitu penetapan Calon Gubernur  dan wakil Gubernur  Papua oleh KPU Papua.  “Jadi sisa waktu 4 hari bagi kami untuk bekerja,”katanya kepada Papuasatu.com via telepon selurernya, Kamis (15/2/2018) kemarin.

Menurunya, padatnya  agenda  Pansus Pilgub  MRP dalam  tahap verifikasi keabsahan Asli Papua ini, rasanya waktu 4 hari tidak dapat maksimal, namun karena tahapan  verifikasi  ini sangat urgen  sebagai  salah satu poin  yang diamanatkan UUD Otsus, sehingga  tim Pansus  harus berupaya semaksimal mungkin agar bisa rampung sesuai target waktu yang disediakan.

Sebelumnya,  pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang  dilaksanakan KPU Papua Senin (12/2) terpaksa ditunda  sampai 20 Februari  lantaran belum adanya surat  persetujuan keabsahan  keturunan asli Papua dari  MRP.

Untuk itu, MRP sudah menetapkan jadwal verifikasi yaitu mulai hari ini 15 s/d 17 Feb 2018 verifikasi faktual di 4 titik, 17 Feb 2018 Dialog Kultural Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pleno Penetapan Keputusan MRP tentang Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan.

Dikatakan, ada empat indicator yang  akan diverifikasi, antaralain, Silsilah Kekerabatan atau genealogis, Penguasaan Hak Ulayat, Tanggung jawab social, dan Penguasaan Bahasa Suku.

Sedangkan tahapan  verifikasi lanjut Beny, akan dilakukan dalam dua tahapan, pertama verifikasi factual yang dilaksanakan dengan  mendatangi  4 titik yaitu daerah asal masing-masing  bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Untuk menjangkau 4 titik ini, maka tim Pansus akan dibagi dalam empat kelompok  beranggotakan  perwakilan  dari masing-masing Pokja MRP. Empat daerah yang akan didatangi Tim Pansus masing-masing,  Kembu, Tolikara untuk Lukas Enembe, Wamena untuk John Wempi Wetipo, Mimika untuk Klemen Tinal, dan Tablanusu, Depapre, Kab Jayapura untuk Habel Melkias Suwae.

Setelah  verifikasi faktual  dilanjutkan  tahapan kedua yaitu Klarifikasi Hasil Verifikasi Faktual dalam bentuk DIALOG KULTURAL Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur  pada pada Sabtu 17 Feb di MRP. Klarifikasi ini sangat penting  untuk mendengarkan Komitmen Paslon terkait Afirmasi, Proteksi, dan pemberdayaan OAP dalam konteks penyelamatan tanah dan manusia Papua serta mendengarkan penjelasan silsilah kekerabatan dalam bahasa suku,”tandas mantan Ketua KPU Papua ini. [sony]