Kanwil Kemenkumham Papua Ajak Pelajar SMK Negeri 1 Sentani Perangi Narkoba

1176
Caption : Penyuluh Hukum Madya Kanwil Papua, Suhardiyatno dan Plh Kakanwil Max Wambrauw dan jajarannya foto bersamaa di sela-sela saat penyuluhan Narkoba di SMK Negeri 1 Sentani, Kamis (11/7/2019)
Caption : Penyuluh Hukum Madya Kanwil Papua, Suhardiyatno dan Plh Kakanwil Max Wambrauw dan jajarannya foto bersamaa di sela-sela saat penyuluhan Narkoba di SMK Negeri 1 Sentani, Kamis (11/7/2019)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) BNN Provinsi Papua mencatat data pengguna Narkoba tingkat remaja mencapai 49,23% sehingga hal ini menjadikan Papua pada zona darurat Narkoba.

Merespon hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Papua melalui bidang Hukum memberikan perhatian lewat Penyuluhan Hukum tentang penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar, pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Kamis (11/7) di Aula Sekolah Kejuruan  (SMK) Negeri 1 Sentani yang diikuti 300 siswa baru.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua Kadiv Yankum dan HAM, Max Wambrauw dimoderatori JFT Perancang, Selvy dan narasumber, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Papua, Suhardiyatno, Kabid Hukum Sutrisno.

Tampil penuh semangat, Sutrisno memberi penekanan terhadap hal-hal yang harus dilakukan untuk melawan narkoba. “Pandai memilih teman, bersikap percaya diri untuk menolak jika ada tawaran narkoba, menjadi modal utama,” ujarnya.

“Penggunaan narkoba yang salah dapat merusak otak, ibarat komputer rusak tidak akan bisa diinstal kembali, seperti itulah gambaran otak kita, ” sambungnya.

Dilanjutkan oleh Selvy JFT Perancang, Banyak orang sukses yang jatuh karena narkoba, kita bisa lihat melalui layar kaca maupun media cetak, kisah menyedihkan itu, jadi jangan pernah rusak masa depan kteman-teman dengan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disambut dengan tepuk tangan yang meriah dari Pelajar.

Sementara itu, Suhardiyatno Penyuluh Hukum Madya Kanwil Papua sangat bersemangat memberikan penjelasan terkait bahaya Narkoba dan wacana terakhir ke depan SMK 1 Sentani akan dibentuk Sekolah Ramah HAM oleh Kanwil Kemenkum HAM Papua.

Selain materi para pelajar juga disodorkan beberapa pertanyaan oleh narasumber  dengan hadiah berupa coklat dan makanan ringan lainnya. Penyuluhan yang berlangsung sangat bersemangat  selama kurang lebih 2 jam diisi dengan sesi tanya jawab. Para pelajar yang keseluruhannya berasal dari siswa baru dengan antusias bertanya terkait narkoba kepada narasumber.

Usai kegiatan sosialisasi, kepada media dan Humas Kanwil Papua, Plh Kakanwil Max Wambrauw mengatakan, Narkoba dan zat-zat terlarang sudah banyak masuk ke Papua dan masuk bisa jadi PNG juga wilayah lain. “Kami dari Kementerian Hukum dan HAM selalu mensosialisasikam bahaya narkoba, sasaran kita pada dunia pendidikan yakni sekolah-sekolah,” tuturnya.

Dikatakannya kita juga akan ke sekolah lain untuk menyampaikan penyuluhan dan sosialisasi undang-undang terkait narkotika, minimal mereka tidak harus mengetahui semua tapi pelajar bisa paham. “Mereka akan menjadi agen dan mesosialisasi kepada teman-temannya baik dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” tegasnya.

Dijelaskannya perlu pembentukan karakteristik anak yang baik yakni dimulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan, organisasi, Gereja dan masyarakat. Lulus Peprayanto Bagian Pengawas Kesiswaan SMK 1 Sentani mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum HAM Papua.

“Kegiatan ini sangat positif jangan terpengaruh dari kegiatan sosial yang negatif,” katanya.

Dirinya berharap, semoga kegiatan ini terus berlanjut di sekolah lain dan juga kalangan masyarakat agar mencegah peredaran gela Narkoba di Papua. [ayu]