Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Keliling : Bijaksana Bermedsos Tangkal Hoax di SMK Negeri 1 Keerom

904
caption : suasana sosialisasi dan penyuluhan di SMK Negeri 1 Keerom
caption : suasana sosialisasi dan penyuluhan di SMK Negeri 1 Keerom

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tim Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum HAM Papua kembali melakukan sosialisasi & penyuluhan Hukum Keliling Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial terhadap dampak Bullying dan Hoax di era Generasi Milenial di SMK Negeri 1 Kabupaten Keerom, Rabu (17/7/2019).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, diwakili Kabid Hukum, Sutrisno menyampaikan agar kegiatan ini dipahami & diperhatikan dengan  seksama oleh siswa siswi supaya bisa terhindari dari bahaya hoax. Berita Hoax yang merupakan berita bohong yang dibuat seolah-olah merupakan suatu kebenaran.

Dampak masifnya bahkan bisa menghancurkan suatu negara. Hingga sekarang Bangsa kita sedang berjuang berbenah melawan hoax yang hampir merusak kesatuan NKRI.

“Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau & suku bangsa serta agama bisa saja bernasib seperti itu jika masyarakatnya mau diadu domba oleh pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan di negeri ini,” ucapnya.

Ia berharap untuk para siswa siswi sebagai generasi Milenial bangsa hendaknya selalu waspada & berupaya untuk jadi bagian dari pejuang anti hoax. Selalu bijak sebelum menyebarkan berita apapun.

Usai menerima  materi siswa siswi baru SMK N 1 Keerom mendapat kesempatan  mengikuti kuis berupa  pertanyaan dari pemateri untuk mendapatkan hadiah makanan ringan serta uang tunai seratus ribu rupiah dari Kabid Hukum, Sutrisno.

Kepada Humas Kanwil Kemenkum HAM Papua, Sutrisno mengatakan dampak masalah medsos saat ini menjadi trend, hal ini jika kita tidak memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada generasi muda kita, maka kita menjadi Bangsa yang terjebak dalam berbagai macam persoalan.

“Kita membangun karakter dimulai dari anak-anak sekolah, sehingga bijak dalam bermedsos,” ujarnya.

Anak-anak SMK N 1 Keerom ini bisa mandiri ke depan, Harap Kabid Hukum, artinya bisa melindungi jati dirinya ketika bermedsos, saya yakin SMK ini ke depan akan menjadi idola.

Yosefina Palayukan, S.Pd Wakasek Humas, SMK N I Keerom sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum HAM Papua, dan berharap apa yang telah diterima dalam materi dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari karena  dalam bermedsos harus sangat berhati-hati, jika tidak akan merusak pribadi, bangsa dan Negara dan merusak nama sekolah.

“Jika digunakan dengan benar akan mencerdaskan kehidupan dia dan meningkatkan prestasi”, tegasnya.

Ketua Jurusan Multi Media, Muh. Saifulo S.Kom SMK N 1 Keerom mengaku bersyukur atas Penyuluhan Hukum keliling yang disamlaikan dari Kanwil Papua.

Menurutnya, pas sekali ketika pihak Kemenkum HAM datang menyampaikan ilmu serta aturan-aturan hukum dalam penggunaan medsos yang benar kepada pelajar di sekolah ini.

“Di SMK kita membebaskan anak-anak menggunakan medsos namun dasar-dasar pengetahuan hukum dalam menggunakan itu, mereka tidak tau,” katanya.

Lantas dirinya berharap, tahun-tahun ke depan peran aktif Kemenkum HAM sangat diharapkan kerja samanya, dengan disiplin ilmu yang berbeda, karena sangat balance saling gayung bersambut dengan kami, tutupnya. [ayu]