Asrama Mahasiswa di Bandung Memprihatinkan, Komisi IV DPR Papua PUPR Minta Segera Renovasi

108
Caption : Kiri, Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, (Kanan) Anggota Komisi IV DPR Papua Alberth Merauje
Caption : Kiri, Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, (Kanan) Anggota Komisi IV DPR Papua Alberth Merauje

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y Betaubun meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Papua agar segera merenovasi gedung Asrama Mahasiswa Papua Kamasan II yang terletak di Jalan Cilaki No. 59 Cihapit, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Ada banyak keluhan mahasiwa bahwa Gedung Asrama Mahasiswa Papua di Bandung sudah tidak layak pakai. Hal ini saya minta agar Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas PUPR segera turun tangan melakukan renovasi, sehingga mahasiswa bisa belajar dan aman dan nyaman,” ungkap Jhoni Betaubun di DPR Papua.

Betaubun mengakui bahwa Komisi IV DPR Papua belum meninjau langsung kondisi di lapangan, namun berdasarkan hasil dokumentasi yang di dapat dari mahasiswa bahwa bangunan itu sangat memprihatinkan. “Tentu dengan laporan ini akan kami sampaikan dalam rapat kerja bersama OPD terkait. Kami minta segera di tangani,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Papua, Alberth Merauje mengakui bahwa, kontruksi bangunan asrama Mahasiswa Papua Kamasan II di Bandung sudah tidak layak huni sehingga bangunan tersebut menjadi tanggungjawab dari Pemerintah Provinsi Papua untuk segera di tangani.

Sebab menurutnya, jika hal ini dibiarkan maka akan menganggu proses belajar Mahasiswa Papua di Bandung. “Ini cukup memprihatinkan. Jadi kami minta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan survei untuk segera mengambil tindakan renovasi,” tukasnya.

Dikatakan, dari laporan yang diterima bahwa atap dan semua dinding termasuk fasilitas air tidak layak lagi. “Kami minta Pemerintah tidak menutup mata melihat kondisi yang terjadi. Mahasiswa membutuhkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua agar mereka bisa tenang belajar. Harapan kita mereka menjadi penerus dan harapan bangsa. Kita tidak membiarkan mereka begitu saja,” pungkasnya. [loy]