
SENTANI, PapuaSatu.com – Pertemuan yang dikemas dalam bentuk hearing dan coffe morning, digelar untuk mendukung komitmen penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras) Pemerintah Kabupaten Jayapura yang dipimpin Yunus Wonda sebagai Bupati dan Haris Ricard Yocku sebagai wakil bupati.
Dalam pertemuan yang digelar di Efka Kafe adalah inisiatif Aggota DPR Papua daerah pemilihan Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, yang mengundang unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.
Wagus Hidayat yang sebelum di DPR Papua adalah juga menjabat sebagai anggota DPRK Kabupaten Jayapura mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut adalah spontanitas karena melihat situasi Kamtibmas beberapa pekan terakhir.
“Kita melihat tingkat kriminalitas yang sangat tinggi di kawatan Jepura dalam beberapa bulan terakhir ini banyak faktor,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai pertemuan yang berlagsung sekitar tiga jam dan dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard Yocku.
Penyebab utamanya, kata Wagus Hidayat yang juga sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Jayapura tersebut, tentunya diindikasikan dilatarbelakangi konsumsi Miras dan Narkoba.
“Oleh karena itu, saya juga sebagai anggota DPR dan juga ketua salah satu kerukunan di Kabupaten Jayapura merasa terpanggil untuk kita membuat diskusi, membuat suatu pertemuan yang mana melibatkan Forkopimda, TNI, Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda untuk kita membahas terkait aturan minuman keras (Miras) yang ada di Kabupaten Jayapura,” tuturnya.
Dikatakan, bahwa Kabupaten Jayapyura sudah memiliki Perda tentang Miras sejak Tahun 2014 dengan Perda Nomor 9 dan direvisi pada tahun 2022 Perda Nomor 10.
“Namun, kita juga tahu bersama bahwa Perda ini sudah dibuat tapi tidak dilaksanakan,” jelasnya.
Menurut Wagus Hidayat, peredaran miras di Kabupaten Jayapura sangat tinggi, karena di beberapa tempat di Ruko-Ruko ada yang menjual minuman keras dengan bebas tanpa ada rasa takut akan adanya razia.
“Dalam pertemuan ini, kita dorong, desak pemerintah, bekerja sama dengan legislatif, dan penegak hukum lainnya untuk segera menertibkan peredaran miruman keras ilegal yang ada di Kabupatan Jayapura,” ujarnya.
Di kesempatan sama, Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard Yocku mengungkapkan bahwa apa yang telah disampaikan oleh berbagai pihak dalam pertemuan tersebut merupakan langkah yang baik.
“Saya akan berkoordinasi dengan Pak Bupati terkait pelarangan Miras dan Narkoba. Kita tahu, Pak Bupati kita dalam beberapa waktu yang lalu sempat menyampaikan di media pers bahwa akan memberantas Miras sampai ke rumah rumah,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa saat ini Satpol PP sudah terbentuk dan tinggal dijalankan saja apa yang menjadi tugas pokoknya dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Dan saya pikir mungkin Satpol PP akan bekerjasama dengan pihak kemanan, semua kami akan terlibat untuk memberantas Miras,” tegasnya.
Dikatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati, yang diantaranya terkait dengan Miras wajib hukumnya semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mentaatinya.
“Yang jelas apa yang sudah Pak Bupati sampaikan tentang perlarangan Miras, maupun perpengendalian itu akan dijalankan,” tegasnya.[yat]