Beroperasinya Pabrik PT. TSP, Diharapkan Bisa Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

2590
Caption: Bupati Keerom Muh. Markum dampingi Ketua DPRD Keerom Syahabuddin dan Komisaris PT. Tandan Sawita Papua Glora Sinoraya, Ketua Dewan Adat Keerom Servo Tuamis, meresmikan pabrik kelapa sawit milik PT Tandan Sawita Papua di Arso Timur.
Caption: Bupati Keerom Muh. Markum dampingi Ketua DPRD Keerom Syahabuddin dan Komisaris PT. Tandan Sawita Papua Glora Sinoraya, Ketua Dewan Adat Keerom Servo Tuamis, meresmikan pabrik kelapa sawit milik PT Tandan Sawita Papua di Arso Timur.

KEEROM, PapuaSatu.com – Perjalanan investasi perkebunan kelapa sawit PT. Tandan Sawita Papua  (PT. TSP) di Kabupaten Keerom sejak tahun 2009 silam, kini telah memiliki pabrik pengelolaan sendiri.

Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Tanda Sawita Papua ini, sebelumnya mengirimkan hasil panen kepada beberapa perusahaan di luar Kabupaten keerom untuk dilakukan pengelolaan menjadi Cruda Pal Oil (CPO).

Namun hal tersebut mengakibatkan membengkaknya pembiayaan transportasi yang sangat berpengaruh terhadap harga beli buah kelapa sawit.

Komisaris PT. TSP, Glora Sinoraya mengatakan, sebelumnya hasil buah kelapa sawit dikirim ke Lereh atau Bonggo untuk dilakukan pengelolaan namun menghabiskan anggaran cukup besar. “ dengan adanya pabrik sekarang ini maka biaya angkutan yang mahal bisa dipangkas,” ujarnya dalam acara peresmian pabrik PT. TSP yang dihadiri Bupati Keerom Muh. Markum di Distrik Arso Timur, Kamis (21/2/2018).

Glora mengakui bahwa pembangunan pabrik milik PT. TSP sempat mengalami beberapa kendala yang mengakibatkan terlambatnya proses pembangunan, yang seharusnya dari jadwal dapat beroperasi dibulan November 2018 tertunda hingga Februari 2019.

“Banyak alat dari pabrik ini yang harus kita impor dari luar negeri, namun faktor finansial dan logistik yang jaraknya jauh membuat kami terlambat dalam pembangunan pabrik pada kurun waktu tiga tahun ini,” tutur Glora.

Dari sisi perkebunan sendiri, tambah dia,  PT. TSP sejauh ini telah menanami lahan seluas 11.500 hektar. Lahan tersebut terdiri dari 9300 hektar milik perusahaan dan 2200 hektar milik masyarakat pemilik hak ulayat yang disatukan dalam Inti dan Plasma.

Untuk itu PT. TSP sangat berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah untuk menjaga kelanjutan operasi pabrik dengan saling bekerjasama dengan baik.

“Ini pabrik kita punya semua. Memang saat ini untuk Plasma dan Inti masih perusahaan yang kelola tapi hasilnya kami serahkan langsung kepada masyarakat yang memiliki hak,” papar Glora.

Sementara itu Bupati Keerom Muh. Markum, menyambut baik beroperasinya pabrik kelapa sawit milik PT. TSP. Menurutnya hal ini akan berdampak kepada peningkatan pendapatan masyarakat di Distrik Arso Timur yang mengarah kepada pertumbuhan kehidupan keluarga yang sejahtera.

“Tadi saya tanya sama pimpinan perusahaannya langsung, bahwa disini 75 persen yang bekerja itu anak-anak kita di Arso Timur ini, sisanya mereka dari luar dengan berbagai kompetensi. Saya kira ini harus dipertahankan karena tujuan adanya investasi itu untuk mensejaterahkan masyarakat,” bebernya saat ditemui wartawan seusai meninjau pabrik milik PT. TSP.

Disinggung soal konsep kemitraan yang dilakukan PT. TSP, menurut Bupati baru kali ini sepanjang sejarah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Keerom ada pola kemitraan yang diterapkan.

Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Untuk itu, diharapkan dengan kemitraan yang berjalan maka pemilik hak ulayat juga dapat meningkat taraf hidupnya dari hasil pengelolaan kelapa sawit.

“Ini sangat luar biasa sekali, tidak seperti para investor yang dulu sebelumnya, karena belum melihat secara detail kepada tingkat masyarakat,” ungkap Markum.

Sedangkan untuk PT. Perkebunan Nusantara (PT. PN) di Distrik Arso yang kini belum jelas nasibnya, kata Bupati, telah ada pembicaraan pemerintah dan PT. TSP untuk menampung hasil panen buah kelapa sawit milik masyarakat yang berasal dari perkebunan PT. PN. Namun diharuskan untuk mengikuti standar yang ditetapkan oleh PT. TSP.

“Masing- masing perusahaan pasti punya standar sendiri-sendiri. Kalau hasil panennya mau dikirim kesini, tadi Pak Komisaris sudah bilang silahkan saja, asal itu tadi ikuti aturan main disini,” ungkap Bupati. [alf]