JAYAPURA, PapuaSatu.com – Perjudian secara online makin meresahkan, karena dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, dan siapa saja, hanya melalui gadget maupun perangkat komputer.
Untuk penegakan hukum, tampaknya penegak hukum dalam hal ini kepolisian mengalami kendala.
Bahkan Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si harus membuat ‘sayembara’ bagi yang bisa melaporkan anggotanya yang terlibat judi online.
“Kami menyampaikan juga kepada anggota, barang siapa yang memberitahu anggotanya atau temannya itu main judi online, kasih tau, maka kita akan beri bonus kepada yang memberitahu itu,” ungkap Kapolresta kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (8/7/24).
Kapolresta juga berjanji, akan merahasiakan identitas orang yang memberi kesaksian itu.
“Kalau dia mainnya cuma 100 ribu kita kasih 200 ribu,” ungkap Kapolresta lebih lanjut terkait bonus yang dijanjikan.
‘Sayembara’ tersebut kata Kapolresta sebagai upaya saling mengontrol di internal. “Ini yang kita fungsikan,” ujarnya
Dikatakan, judi online tidak mengenal status, mau orang sipil, TNI, Polri, pejabat, dan bahkan pekerja ekonomi lemah juga semua bisa terlibat.
Dan sebagai atensi dari Mabes Polri untuk penindakan judi online kepada personilnya, sudah ada perintah langsung, bahwa setiap anggota yang ketahuan terlibat bisa diarahkan untuk pemecatan.
Dan untuk pencegahan dininya, sosialisasi tentang bahaya dan larangan judi online selalu dilakukan.
“Makanya setiap saat apel pagi, kemudian apel-apel dari fungsi-fungsi dan Satker, ini tentunya mengimbau untuk tidak melakukan atau terlibat judi online,” tegasnya.[yat]