Diduga Mabuk, Mobil Hilux Tabrak Rumah Warga

3101

SENTANI PapuaSatu.com –   Sejumlah warga menyaksikan sebuah mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi 8263 AC menabrak rumah milik warga pertigaan jalan Kemiri depan Komplek Auri Kabupaten Jayapura, Selasa (27/2/2018) pagi.

Kecelakaan tunggal yang  dikendarai Iben Kogoya (41) ini tak ada  korban jiwa namun rumah milik Hamsi (40) rusak, sementara mobil Toyota  Hilux rusak parah di bagi an depan. Kasus  tersebut, kini sudah ditangani Sat Lantas Polres Jayapura.

Menurut keterangan saksi Pendi (46) selaku penumpang mobil Toyota Hilux DS 8263 AC, awalnya mobil yang ditumpanginya itu dari arath arah Sentani tujuan Doyo Baru. Namun sesampainya di pertigaan jalan Kemiri Sentani Iben (Pengemudi)  memutar haluan menuju Abepura pura.

Lantas karena Iben dipengaruhi minuman Alkohol sempat tertidur sehingga sedangkan kendaraan dalam kecepan tinggi. “Mobilnya tidak bisa dikendalikan lagi sheingga menabrak  rumah warga,” kata Pendi.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon. SH. S.IK.,MH.M.Si melalui Kasat Lantas AKP Dony Cancero. S.IK saat di konfirmasi membenarkan bahwa kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.15 . “Kecelakaan ini diduga karena dipengaruhi minuman keras,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya langsung mengamankan kendaraan serta saksi untuk dimintai keterangan.  “Pengendara dan barang bukti mobil Hilux sudah kami diamankan di kantor Satlantas Polres Jayapura guna dilakukan pemeriksaan,”ujar AKP Dony Cancero. S.IK.

Menurut Kasat, dari hasil olah TKP, kasus tersebut merupakan murni kelalaian pengendara itu sendiri karena membawa kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang ada di kab. jayapura, agar dalam berkendaraan jangan dipengaruhi oleh minuman keras/beralkohol karena akan mengganggu konsentrasi kita dalam berkendaraan dan akan merugikan diri kita maupun orang lain,” pungkas AKP Dony Cancero. S.IK. [humas/tyi]