JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Dinas Perindagkop Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Jayapura Robert Awi kembali mengingatkan kepada para pedagang ilegal atau yang tidak terdaftar di Pemerintah Kota untuk tidak jualan di Lapak pasar Otonom yang merupan milik Pemerintah Kota Jayapura.
Hal itu disampaikan lantasn masih banyak menemukan para pedang berjualan di lapak secara ilegal. “Masih banyak masyarakat yang terdaftar namun masih berjualan di lapak pasar otonom. Saya minta untuk tidak lagi jualan di sana,” ujar Robert Awi kepada wartawan, Jum’at (05/04/2024).
Robert Awi menegaskan siapapun masyarakat yang berjualan di lapak pasar Otonom tidak dilarang asal terdaftar di Disperindagkop Kota Jayapura dan bagi yang terdaftar diimbau untuk tidak membuka lapak baru di area pasa.
“Inikan sudah monopoli namanya, tidak boleh serakah, daftar nama sudah ada di kami jadi nanti kami sweeping satu persatu, kalau ada yang kedapatan akan kami berikan surat peringatan,” tegas Robert Awi.
Robert menuturkan, pihaknya menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa sehingga tidak melakukan penertiban. “Penertiban akan kami lakukan setelah perayaan Idul Fitri, kami akan membersihkan lapak-lapak pedagang yang tidak taat aturan. Semuanya kami akan sapu bersih,” tukasnya. [tania]