
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Selatan yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ferry Bokowi, bersama sejumlah anggota DPR Papua Selatan dan anggota DPR Papua dari jalur Otsus, melakukan kunjungan konsultasi ke DPR Papua, pada Selasa (9/9/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Bapemperda DPR Papua dan diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoy, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa sore itu, rombongan DPR Papua Selatan berkonsultasi terkait proses dan mekanisme penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasi).
Kepada wartawan, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Selatan yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ferry Bokowi mengatakan, dirinya datang ke DPR Papua bersama beberapa anggota lainnya yakni, Arisuprato partai PDIP, Solika Almartus dari partai PKB, Mesana dari partai Gerindra, Wahyudi dari Partai NasDem, Samsudin dari partai P3
, Diana Gebze Afirmasi otsus dan Kalo Afirmasi Otsus
Dikatakan, konsultasi ini dianggap penting guna memperkaya wawasan serta mempersiapkan pembahasan terhadap enam rancangan peraturan daerah Provinsi yang akan segera digodok.
“Kami datang untuk mendapatkan informasi dan panduan teknis mengenai penyusunan Perdasi yang ideal, mulai dari penyusunan daftar kumulatif hingga tahapan-tahapan pembahasannya. Sebab, sebagai provinsi baru, kami membutuhkan banyak masukan dari provinsi induk agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Ferry Bokowi.
Adapun enam rancangan raperdasi yang direncanakan terdiri dari enam inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Ferry menyampaikan bahwa seluruh raperdasi tersebut harus melalui proses pembahasan yang matang, sehingga pelaksanaannya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kekhususan daerah.
Namun lanjut Ferry, bahwa DPR Papua Selatan tidak menutup kemungkinan untuk mengusulkan Raperdasus untuk mengangkat gak gak orang asli Papua dk Provinsi Papua Selatan.
Politisi partai Golkar itu, menjelaskan bahwa enam raperdasi yang disiapkan oleh Gubernur Papua Selatan yakni, pertama rancangan Perdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Kedua, kata Ferry, rancangan Perdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045;
Ketiga, rancangan Perdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030;
Keempat, Rancangan Perdasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045; Ke lima, Rancangan Perdasi tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan;
” dan ke enam, yakni, Rancangan Perdasi tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025–2035,” ujar Ferry.
Dalam diskusi tersebut, lanjut Ferry bahwa DPR Papua Selatan menyampaikan bahwa pentingnya mengadopsi praktik-praktik terbaik dari DPR Papua, khususnya dalam hal pembahasan materi kekhususan dan kebijakan daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat adat Papua.
“Kita tidak ingin produk hukum yang kita hasilkan tidak memiliki manfaat bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi dan konsultasi seperti ini akan terus kami lakukan, agar setiap Perdasi yang dibentuk benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah baru seperti Papua Selatan,” tambah Ferry.
Ferry yang juga mantan anggota DPR Papua itu, berharap agar sinergi antara provinsi baru dan induk dapat terus ditingkatkan, demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan di Tanah Papua. [loy]










