DPRD Kabupaten Jayapura Sidangkan LPJ APBD Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2023

192
Penyerahan materi LPJ APBD Tahun 2023 oleh Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan untuk dibahas melalui alat kelengkapan dewan
Penyerahan materi LPJ APBD Tahun 2023 oleh Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan untuk dibahas melalui alat kelengkapan dewan

SENTANI, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura selaku legislatif menggelar persidangan untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Hal itu digelar pada Pembukaan Sidang Paripurna II Masa Sidang II tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 di salah satu hotel di Kota Sentani, Kamis (20/6/24).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan dan dihadiri  Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Sekda Kabupaten Jayapura, Ny. Hana S. Hikoyabi dan para pimpinan OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

“Pengelolaan keuangan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling terintegrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan evaluasi ,” katanya.

Dikatakan, pelaksanaan belanja daerah harus didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efektif, efesien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itulah yang menjadi tolak ukur tingkat keberhasilan setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga diharapkan informasi yang disajikan dapat memenuhi kepentingan akuntabilitas manajemen, transparansi dan evaluasi kinerja.

“Laporan keuangan pemerintah daerah telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesian Perwakilan Provinsi Papua, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 (sepuluh) kalinya,” ungkapnya.

Capaian tersebut, kata Triwarno, merupakan hasil kerja bersama, baik eksekutif maupun legislatif.[yat]