
SENTANI, PapuaSatu.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2026.
Sidang Perubahan APBD tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna I masa persidangan II Tahun 2026 di ruang Sidang DPRK Kabupaten Jayapura, Selasa (29/9/26).
Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, Rudy Bukanaung, S.E., dalam pidato pembukaan menyampaikan bahwa sidang ini merupakan tindak lanjut penyampaian materi dari Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui surat nomor 903/1767/Set tanggal 14 September 2026.
“Yang menjadi agenda pembahasan adalah Raperda Perubahan APBD T.A. 2026 beserta Nota Keuangannya. Perubahan ini mencakup penyesuaian baik pada sisi pendapatan maupun belanja dibandingkan dengan anggaran induk yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.
Bukanaung menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jayapura beserta jajaran atas telah memenuhi kewajiban konstitusional menyampaikan materi persidangan tepat waktu. Ia menjelaskan perubahan anggaran ini dipandang perlu karena dinamika lingkungan strategis dan adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang dapat dimanfaatkan.
“Kebijakan anggaran ini diarahkan untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, menitikberatkan pada pembangunan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta infrastruktur. Namun perjalanan pembangunan mengharuskan adanya penyesuaian, sehingga pergeseran antar kegiatan dan unit organisasi menjadi hal yang wajar dilakukan,” ungkapnya.
Ketua DPRK menghimbau seluruh anggota Dewan, alat kelengkapan Dewan, dan fraksi untuk mengoptimalkan waktu pembahasan agar dapat menghasilkan keputusan bersama. Jika diperlukan, pihak eksekutif diminta menyiapkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir dalam rapat dengar pendapat, khususnya bagi unit yang menerima tambahan anggaran.
“Kami meminta Bupati dapat memerintahkan pimpinan OPD siap hadir dan memberikan penjelasan terkait program dan kegiatan yang mendapat alokasi tambahan,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bukanaung berharap sidang kali ini menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita, sehingga sidang ini membuahkan hasil terbaik bagi daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.[redaksi]










