JAYAPURA, PapuaSatu.com – Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kabupaten Yahukimo dan Tolikara merasa Keberatan terhadap hasil seleksi 10 besar KPU Kabupaten Yahukimo dan Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.
Laporan tersebut dibenarkan Ketua Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kabupaten Yahukimo dan Tolikara, Lendo Mirin, S.pd.,M.Pd kepada PapuaSatu.com melalui Pers Release, Selasa (5/12/2023)
“Bahwa dalam proses tahapan rekrutmen yang dilakukan oleh Timsel, mulai dari Nulan Oktober sampai bulan ini, penetapan 10 besar Timsel tidak kerja dengan profesional dan teliti”, ujar Lendo.
Lendo menyebutkan pertama ada pengaduan masyarakat melalui WhatsApp untuk 70 besar, kemudian yang berikut pada tanggal 29 November 2023 untuk 20 besar dan terakhir melalui pers bintangpapua.online.com tanggal 29 November 2023.
Dikatakannya, bahwa dalam semua pengaduan tersebut disebutkan nama-nama diantaranya, Penas Pahabol dan Habakuk Iksomon yang mendapatkan peringatan keras oleh DKPP.
Kemudian Panus Yahuli yang juga tetdaftar sebagai anggota Partai Politik Hanura Kabupaten Yahukimo, namun Timsel abaikan pengaduan masyarakat, padahal dalam setiap pengaduan nama-nama tersebut disebutkan berulang kali.
Untuk itu, FPD Kabupaten Yahukimo dan Tolikara mengeluarkan dua pernyataan, yaitu :
1. KPU RI segera membatalkan Pengumuman dengan nomor 006/TIMSELKK-GEL.9/PU/05/95/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo Periode 2024-2019, tertanggal 04 desember 2023 yang telah di umumkan oleh Timsel.
2. Kami minta KPU RI segera ambil alih tahapan seleksi KPU Kabupaten Yahukimo dan Tolikara, harus ulang kembali dari 20 besar.
Sebab Timsel tidak mengindahkan dan mengabaikan pengaduan oleh masyarakat hingga sampai dengan menetapkan 10 besar, dan yang diumumkan malahan nama-nama yang disebutkan dalam pengaduan tetap saja lolos.
“Dengan demikian ada apa dibalik proses ini? Dan kami juga menduga ada intervensi oleh pihak-pihak tertentu yang mengakibatkan proses ini terlihat tidak profesional”, tegasnya.[Miki]