Gubernur Fakhiri Minta Warga Adat Kelola Sendiri Tanah dan Sawah, Jangan Disewakan

SENGGI, PapuaSatu.com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meminta masyarakat adat di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, mengelola sendiri tanah dan sawah yang dikembangkan melalui program cetak sawah rakyat (CSR).

Fakhiri mengatakan, masyarakat adat harus menjadi pelaku utama dalam pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. Ia mengingatkan agar tanah yang dimiliki tidak disewakan atau diserahkan pengelolaannya kepada pihak lain.

Pesan itu disampaikan Fakhiri saat melakukan penanaman padi perdana pada lahan cetak sawah rakyat di Senggi, Senin (7/9/2026).

“Tanah tetap milik masyarakat adat. Sawah juga ini milik masyarakat adat, masyarakat yang ada. Kalau ada kelompok petani, silakan dikelola,” kata Fakhiri.

Menurut dia, pemerintah hanya membantu membuka dan membangun lahan pertanian untuk mendukung program swasembada pangan. Kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat adat.

Fakhiri juga meminta kepala suku dan pemilik hak ulayat memastikan batas atau patok tanah mereka jelas sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

Ia mendorong masyarakat Papua untuk tidak hanya menjadi pemilik lahan, tetapi ikut menggarap dan menikmati manfaat ekonomi dari hasil pertanian.

Sementara itu, warga pendatang atau transmigran yang memiliki pengalaman bertani diharapkan dapat membantu mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat lokal Papua.

“Jangan sampai masyarakat hanya punya tanah, tetapi orang lain yang mengelola dan menikmati hasilnya,” ujarnya.

Fakhiri berharap pengembangan sawah di Senggi dapat membuka lapangan ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan pangan Papua.[redaksi]