
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito,SIK,MKP mengungkapkan bahwa bila ada kesalahan prosedur dalam pengamanan dan pembubaran aksi demo oleh kelompok Barikade 98 di Sentani, Selasa (12/8/25), akan dilakukan penindakan sesuai hukum terhadap personil bersangkutan.
“Kalau nanti ditemukan ada tindakan kepolisian yang melanggar pasti akan ditindak,” ungkapnya kepada PapuaSatu.com via seluler, Rabu (13/8/25) pagi.
Untuk kasus pemukulannya, kata Kabid Humas, belum ada laporan masuk ke Bid Propam Polda Papua.
Dikatakan, aksi demo tidak menjadi masalah kalau dilakukan sesuai aturan.
Dan untuk kawasan bandara, aktivitasnya juga sangat berkait dengan akses utama yang menjadi pintu masuk penumpang ataupun para awak pesawat, dan lain-lainnya.
Untuk diketahui, dalam aksi demo tersebut salah satu pimpinan aksi bernama Panji Agung Mangkunegoro mengalami luka di bagian wajahnya.
Tim hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, BTM-CK pun angkat bicara, dan menyatakan bahwa pemukulan oleh Panji adalah oknum aparat kepolisian.
“Kami menantang Polri, berani tidak memproses pelaku pemukulan terhadap Panji,” tegas Dr. Anton Raharusun,SH,MH bersama Baharuddin Farawowan selaku tim hukum Paslon BTM-CK.
Sementara itu, dalam klarifikasinya kepada awak media yang disebarkan dalam bentuk video, Panji yang menjadi korban pemukulan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pembubaran paksa yang terjadi.
Diakui, awalnya aksi dilakukan di pinggir jalan raya, tepatnya di pinggir Lapangan Theys Eluay.
Karena mendapat informasi bahwa kedatangan Mendagri Tito Karnavian tidak dikonfirmasi aparat, ia mengajak para pendemo untuk mendekat ke arah pintu gerbang Bandara Sentani.
Saat itu oleh sekitar 40 sampai 50 personil dari Polsek Bandara Sentani menghadang, dan kemudian ia mendapat dorongan dan pukulan, yang diduga dilakukan aparat kepolisian, dan ia sempat melakukan pembelaan.
“Maaf-maafan oke, tapi pasti nanti akan ada pembiasan yang tidak bagus,” ungkap panji dalam video tersebut.
Meski diakui sudah diselesaikan di Kantor Polsek Bandara dengan saling memaafkan, yang didalamnya juga ada Kapolsek Bandara Sentani dan Kapolres Jayapura, ia akan membawa masalah tersebut untuk diproses sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku.[yat]










