Kapolresta Ingatkan Pendemo Tidak Melakukan Long March dan Provokasi

‎JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Mclaramboen, S.I.K., M.H., CPHR, mengingatkan kepada aksi unjuk rasa dari kelompok Solidaritas Mahasiswa Papua yang akan melakukan aksi demo pada hari ini, Selasa (02/09/2025) untuk tidak melakukan long march dan provokasi selama aksi dilakukan.

‎“Kami mengimbau kepada peserta aksi agar tidak melakukan long march, tidak melakukan provokasi, serta menjaga situasi agar tetap aman,” tegas Kapolresta.

‎Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa karena kehadiran kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Jayapura.

‎Dikatakan rencana aksi demo yang dilakukan solidaritas mahasiswa, sebanyak 700 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

‎Kapolresta mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi penyampaian pendapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

‎Jelas, Mantan Wadir Intelkam Polda Papua ini menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota bersama TNI serta didukung oleh Polda Papua dan Satuan Brimob telah menurunkan personel untuk mengawal aksi ini.

“Prinsip kami adalah memberikan ruang demokrasi kepada adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, namun tetap dengan cara yang tertib dan sesuai aturan,” tukasnya.

‎Kehadiran aparat keamanan bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memastikan kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

‎‎Titik-titik pengamanan telah disiapkan berada di lima lokasi strategis, yakni Lingkaran Abepura, Gapura Uncen Bawah, Simpang Kampus USTJ, Expo, dan Lingkaran Perumnas III, Distrik Heram.

‎‎”Aparat keamanan pada dasarnya bertugas memberikan pelayanan kepada semua elemen masyarakat. Silakan sampaikan aspirasi, namun ikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai bertindak anarkis. SOP akan kami jalankan, dimulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan tegas dan terukur bila diperlukan,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Mclaramboen. [loy]