JAYAPURA, PapuaSatu.com – BPJS Kesehatan terus meningkatkan layanan dalam upaya mendekatkan dan mempermudah guna memberi layanan kepada masyarakat atau peserta JKN yang berada di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.
Upaya tersebut dibuktikan dengan kehadiran Mobile Costumer Service (MCS) BPJS Kesehatan dimana sudah semakin banyak dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Puskesmas Abepura, pada Senin (27/02).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermi Eka Putra Mase mengatakan, kehadiran layanan MCS BPJS Kesehatan di Puskesmas Abepura ini merupakan salah satu bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan akses ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan di hadirkan pelayanan MCS ini lebih mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kepesertaannya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Seperti yang diketahui, layanan MCS atau yang biasa disebut BPJS Jemput Bola ini memberikan kemudahan kepada peserta JKN seperti pendaftaran, perubahan data, perubahan kelas rawat, perubahan fasilitas kesehatan, cetak kartu, informasi dan penanganan pengaduan dan lain-lain. Sehingga masyarakat yang terbilang terhambat jarak yang cukup jauh untuk mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau karena masalah kesibukan, maka dapat merasakan layanan tersebut melalui layanan MCS,” ujar Deny.
Apri mengatakan apabila tidak ada pelayanan MCS peserta dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore ataupun Appstore pada Smartphone masing-masing. Aplikasi Mobile JKN selain memiliki fitur menampilkan kartu JKN seluruh anggota keluarga, ada juga fitur perubahan data, antrean online, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, konsultasi dokter dan masih banyak fitur bermanfaat lainnya.
“Selain layanan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan beragam layanan digital yang praktis dan menghemat waktu peserta JKN, diantaranya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Peserta JKN bisa memulai chat ke nomor layanan 08118165165 untuk memanfaatkan PANDAWA. Lewat PANDAWA, peserta dapat melakukan pendaftaran kepesertaan JKN baru (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), penambahan anggota keluarga (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), pengaktifan kembali kartu, dan memindahkan jenis kepesertaannya (PBI/PPU non aktif menjadi PBPU), bisa juga melalui kanal layanan seperti Chika dan Vika serta BPJS Kesehatan Care Center 168,” tambah Deny.
Informasi tambahan juga disampaikan bahwa berobat ke fasilitas kesehatan jika Kartu BPJS Kesehatan lupa atau hilang tidak perlu bingung karena dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak ada minta fotocopy serta iur biaya.
Salah satu peserta yang berkunjung di MCS tersebut ialah Manai Korina (47) seorang ibu rumah tangga ini merupakan peserta JKN dan terdaftar sebagai tanggungan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS. Saking antusiasnya mendengar adanya MCS ini, Manai mengaku sangat senang adanya layanan yang dibuka oleh BPJS Kesehatan sehingga lebih gampang mendapatkan informasi dan mengurus administrasinya.
“Kebetulan kitong (kita, red) punya anak sedang sakit dan dirawat di Puskesmas Abepura dan dia punya BPJS Kesehatan nonaktif padahal tanggungan dari PNS, bersyukurnya ada pelayanan MCS sehingga tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus, saya cukup konfirmasi langsung ke mobil pelayanan dan di cek nomor kartu kepesertaannya, setelah dicek ternyata kami belum lapor kalau anak kami sedang kuliah dan harus melampirkan Surat Keterangan Kuliahnya. Oleh karena itu, kami konfirmasi langsung ke kampus dimana anak kami kuliah setelah itu petugas langsung proses dan BPJS Kesehatan anak saya aktif kembali,” ucapnya.
Ia mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus adiministrasi kepesertaannya, selain menghemat biaya juga menghemat waktu dan juga informasi terkait dengan kanal digital yang disampaikan sangat bermanfaat sekali, apalagi berobat juga cukup menggunakan NIK/KTP sudah dapat dilayani tanpa ada fotocopy berkas apapun.[yat]