Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji ke Kementerian Haji Berjalan Mulus

Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Tim Transisi, Kamaruddin Amin
Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Tim Transisi, Kamaruddin Amin

‎JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset penyelenggaraan haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan tanpa hambatan berarti.

‎Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari pembentukan Kementerian Haji yang digadang akan memperkuat tata kelola ibadah haji nasional menuju layanan yang lebih profesional, fokus, dan efisien.

‎Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Tim Transisi, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa seluruh proses perpindahan aset dan sumber daya manusia (SDM) berlangsung kondusif. Menurutnya, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan peralihan ini.

‎“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis semua berjalan baik karena kita memiliki komitmen bersama. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji, dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

‎Kamaruddin mengakui ada sedikit kompleksitas dalam proses peralihan, mengingat aset yang dialihkan tidak sederhana. Namun ia memastikan seluruh proses di lapangan berjalan sesuai harapan. “Sedikit kompleksitas itu wajar, tapi Insya Allah semuanya lancar,” tambahnya.

‎Landasan Hukum Kuat

‎Kamaruddin menjelaskan, dasar hukum peralihan aset sudah sangat jelas, merujuk pada Pasal 127A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah disahkan Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

‎“Semuanya memang butuh waktu dan prosedur administratif. Ada surat-menyurat, dokumen, serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Tapi Insya Allah tidak ada masalah,” tegasnya.

‎Persiapan Haji 2026 Tetap Aman

‎Kemenag memastikan, aktivitas transisi ini tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026. Kamaruddin menegaskan, pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama.

‎“Proses haji tetap berjalan seperti biasa. Kemenag sepenuhnya membantu agar tidak ada yang terganggu,” ujarnya.

‎Selain peralihan aset, Kamaruddin mengungkapkan bahwa proses pengalihan SDM juga tengah berlangsung. Kemenag menunggu permohonan resmi dari Kementerian Haji untuk memindahkan pegawai yang selama ini menangani penyelenggaraan ibadah haji.

‎“SDM Kemenag yang selama ini menjalankan fungsi haji tentu paling memahami seluk-beluknya. Karena itu, proses pengalihan mereka juga sedang berjalan,” jelasnya.

‎Menurutnya, mekanisme peralihan SDM diatur berbeda dari aset. Jika aset otomatis dialihkan, maka pengalihan SDM bersifat opsional sesuai kebutuhan Kementerian Haji sebagaimana diatur dalam undang-undang.

‎“Ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj. Kita semua sepakat, penyelenggaraan haji tidak boleh gagal. Bahkan harus lebih baik dari sebelumnya, karena kini ditangani kementerian khusus yang fokus mengurus haji,” tutup Kamaruddin. [loy]