Warga Terhambat Layanan Kesehatan, DPR Papua Temukan RS Rusak dan BPJS Bermasalah

Caption : Anggota Komisi DPR Papua, Arifin Mansyur saat memberikan keterangan pers, Selasa (28/12025) di DPR Papua
Caption : Anggota Komisi DPR Papua, Arifin Mansyur saat memberikan keterangan pers, Selasa (28/12025) di DPR Papua

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi V DPR Papua, menemukan berbagai permasalahan serius di sektor kesehatan setelah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah rumah sakit di Jayapura dan sekitarnya belum lama ini.

‎Dari peninjauan tersebut, ditemukan kerusakan fasilitas, kendala pelayanan, hingga masalah pada sistem BPJS Kesehatan yang berdampak pada warga.

‎Menurut anggota Komisi V DPR Papua, Arifin Mansyur bahwa beberapa fasilitas kesehatan di rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Papua, seperti RSUD Dok II Jayapura dan beberapa rumah sakit vertikal lainnya, mengalami kerusakan.

‎“Kami turun langsung ke beberapa rumah sakit dan menemukan ada sejumlah fasilitas yang rusak. Hal ini sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada hari Senin kemarin,” ujar Arifin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).

‎Selain itu, kata Arifin, masyarakat juga menghadapi kesulitan mendapatkan pelayanan dokter spesialis.

‎Dimana banyak pasien harus menunggu lama, bahkan hingga sore hari, tanpa bisa bertemu dokter yang dituju.

‎Arifin berpandangan hal ini terkendala pada sistem insentif bagi dokter dan tenaga kesehatan turut menghambat pelayanan.

‎Oleh karena itu, Komisi V DPR Papua telah meminta Dinas Kesehatan Provinsi Papua segera menindaklanjuti masalah ini.

‎Terkait pembangunan fasilitas kesehatan, Arifin menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung beberapa proyek pembangunan rumah sakit di Papua, termasuk pembangunan Rumah Sakit Jayapura vertikal, serta RS Perum yang progresnya telah mencapai sekitar 50 persen.

‎“Kamimendapatkan laporan adanya pembangunan rumah sakit di Kabupaten Jayapura, serta laboratorium kesehatan di beberapa wilayah. Harapannya, kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat terus berjalan agar masyarakat di semua daerah bisa mendapatkan akses kesehatan yang memadai,” ungkapnya.

‎Selain persoalan fasilitas dan pembangunan, Komisi V DPR Papua juga menyoroti masalah BPJS Kesehatan. Berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan banyak kasus kartu BPJS yang kadaluarsa sehingga pasien tidak bisa mendapatkan layanan.

‎“Kami menemukan masyarakat yang sudah antre di rumah sakit tiba-tiba ditolak karena kartu BPJS-nya tidak aktif. Setelah dikonfirmasi, ternyata masih ada tunggakan pembayaran dari beberapa pemerintah kabupaten dan provinsi ke BPJS,” jelas Arifin.

‎Ia berharap, dengan adanya kepemimpinan gubernur baru di Papua, koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan BPJS dapat diperkuat, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa berjalan maksimal.

‎“Kesehatan masyarakat adalah hal utama. Kita harus pastikan seluruh warga Papua mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan cita-cita pemerintah,” tukasnya.

‎Sementara itu, secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 800 rumah sakit di seluruh kabupaten se-Papua, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. [loy]