KPU RI Didesak Segera Ambil Alih Hasil Tes 20 Besar Anggota KPU Yahukimo

325

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Suku dan Tokoh Pemuda/Intelektual kabupaten Yahukimo meminta kepada KPU RI agar segera membatalkan hasil seleksi calon anggota KPU kabupaten Tolikara dan Yahukimo.

Pasalnya, hasil 10 besar yang diumumkan oleh Timsel calon anggota KPU dinilai cacat secara administrasi, sehingga meminta agar segera ambil alih untuk lakukan tes ulang 20 besar calon anggota KPU Tolikara dan Yahukimo.

“Kami dari kepala suku sangat menyayangkan cara kerja Timsel yang benar-benar tidak profesional dalam rekrutmen calon anggota KPU,” kata Kepala Suku Mee, Zakius Yando kepada media ini, di Waena, Distrik Heram-Jayapura, Rabu (/12/2024).

Zakius Yando menegaskan, masyarakat selalu mengawal proses tahapan administrasi calon anggota KPU sampai 10 besar. Bahkan dari 10 besar yang diloloskan sempat melakukan pengaduan dan masukan serta tanggapan masyarakat karena secara administrasi sudah salah.

Dimana 2 orang yang diloloskan pada 10 besar atas Penas Pahabol dan Habakuk Iksomon pernah mendapat teguran keras dari DKPP RI.

Tidak hanya itu, atas nama Panus Yahuli sampai saat ini masih aktif dalam kepengurusan partai Hanura. Namun, Timsel masih saja meloloskan ke 10 besar. “Kami sudah mengadukan hasil ini ke Timsel tapi dihiraukan,” tukasnya.

Oleh karena itu, Zakus Yando menduga bahwa Timsel dibekingi oleh elit politik yang berkuasa di kabupaten Yahukimo. Dimana, lanjutnyta, salah satu dari anggota Timsel merupakan bendahara Bupati Yahukimo (Ketua Partai Nasdem).

Senada disampaikan kepala suku Hupla, Arkelaus Wetipo, menyayangkan kinerja Timsel. Bahkan menilai kinerja Timsel terburuk sepanjang sejara karena banyak anak-anak Yahukimo yang memiliki kemampuan kepemiluan tidak diakomodir, dengan meloloskan orang-orang yang belum memiliki pengalaman pemilu.

“Karena tidak memimiliki pengalaman maka dampaknya sangat rumit apalagi dalam waktu dekat ini kita sudah menghadapi Pileg dan Pemilukada. Ini sangat mempengaruhi jalannya pesta demokrasi kedepan akan bisa jalan baik atau tidak karena tinggal hanya 1 bulan waktu normal,” ujarnya.

Oleh karena itu, Arkelasu meminta kepada KPU RI mengambil alih proses seleksi calon anggota KPU dan membatalkan 10 besar yang sudah diloloskan oleh Timsel sebelumnya. “Kami minta untuk kembali mewawancara 20 besar calon anggota KPU tersebut,” katanya.

Sementara itu, mewakili Pemuda Yahukimo, Denny Salla merasa sangat menyayangkan kinerja Timsel kabupaten Tolikara dan Yahukimo karena ketidak prosesional mereka.

Hal itu disampaikan lantaran nama-nama yang terindikasi di partai dan juga mendapat teguran keras DKPP RI masih saja diloloskan. Sementara kader-kader potensial lainnya yang punya pengalaman kepemiluan, baik di Bawaslu maupun di KPU yang punya kinerjanya baik dalam hal ini bawaslu Yahukimo tidak diakomidir.

“Kami lihat penyelenggaraan pemilu sudah sangat mepet jadi harusnya mereka yang punya pengalaman harus diakomodir demi kepentingan demokrasi dalam hal penyelenggaraan pemilu 2024 di yahukkmo, untuk mengendalikan situasi dan kondusifitas daerah karena mengingat dengan mereka punya pengalaman yang cukup”, tuturnya.

Senada disampaikan, Melkianus Hesegem selaku tokoh intelektual muda Yahukimo, menyayangkan kinerja Timsel karena melihat dari praktek ini ada potensi besar untuk melahirkan kebencian sesama anak Yahukimo. “Saya minta praktek kotor ini jangan terulang lagi seperti di Bawaslu kabupaten Yahukimo yang dijabat oleh satu distrik dalam satu lembaga besar ini,” pungkasnya. [red]