Lantik 63 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Jayapura : Tidak Ada Anak Asli Nonjob

SENTANI, PapuaSatu.com — Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., melantik 63 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati, Gunung Merah, Sentani, Kamis (24/07), sebagai langkah strategis dalam mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat struktur birokrasi daerah.

Pengangkatan para pejabat ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jayapura Nomor 800.1.3.3-75 tertanggal 23 Juli 2025. Dari total yang dilantik, sebanyak 16 orang merupakan pejabat eselon III dan sisanya eselon IV.

“Pelantikan ini bukan untuk menyingkirkan siapa pun. Tidak ada satu pun anak asli yang saya nonjobkan. Ini tanah mereka, negeri mereka. Kalau kita nonjobkan, mereka mau kerja di mana?” tegas Bupati Yunus Wonda usai acara.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah jabatan kosong muncul akibat mutasi, promosi, hingga adanya pejabat yang telah wafat. Pemerintah daerah tengah melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan sistem birokrasi berjalan optimal sesuai struktur yang ada.

Lebih jauh, Bupati Yunus menyoroti lemahnya pengawasan terhadap status pejabat pelaksana tugas (Plt) yang terlalu lama menjabat tanpa evaluasi. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja semestinya dilakukan setiap tiga bulan.

“Banyak yang statusnya pelaksana tugas sampai menjelang pensiun. Ini keliru. Harus ada evaluasi berkala. Jika kinerjanya baik, segera definitifkan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Yunus Wonda mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja cerdas, berani mengambil keputusan, bertanggung jawab atas capaian target kerja, dan mematuhi standar pelayanan minimal.

“Saya minta program kerja segera disusun. Tingkatkan kinerja dan hindari penyimpangan. ASN harus disiplin, loyal, dan taat aturan. Kalau tiga hal ini dijalankan, birokrasi pasti berjalan baik,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar tindakan indisipliner, seperti pemalangan kantor oleh oknum ASN yang pernah terjadi, tidak lagi terulang.

“Itu kriminal. Kalau saya pakai cara otoriter, sudah saya tindak. Tapi saya pilih pembinaan. Tapi ini jangan terulang. ASN harus tahu aturan,” tandasnya.

Ia berharap seluruh ASN di lingkup Pemkab Jayapura menjunjung tinggi kerja sama tim, membangun komunikasi yang sehat lintas sektor, serta berkomitmen terhadap visi-misi “Kasih Mempersatukan Perbedaan” yang menjadi fondasi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.[yat]