
SENTANI, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura selaku legislatif memberikan puluhan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun 2023.
Sedikitnya terdapat 26 rekomendasi yang dibacakan oleh Eymus Weya selaku pelapor dalam Rapat Paripurna yang digelar di salah satu hotel di Kota Sentani, Rabu (08/05/2024).
Salah satunya adalah terkait lambatnya kepala daerah selaku eksekutif dalam menyampaikan LKPJ, yang sesuai peraturan perundang-undangan mengamanatkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sedangkan LKPJ Bupati Jayapura Tahun 2023 diserahkan kepada legislatif pada pertengahan April 2024.
“Sebagaimaan dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Eymus Weya.
Selain itu, sejumlah rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Bupati Jayapura Tahun 2022 juga masih ada yang belum ditindaklanjuti dan tidak dilaporkan dalam LKPJ Bupati Jayapura Tahun 2023 terkait apakah ada kendala dalam menindaklanjuti rekomendasi dewan dimaksud.
“Contohnya, rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar segera melaksanakan kegiatan identifikasi dan pemetaan penduduk usia sekolah yang belum/tidak sekolah saat ini,” lanjutnya.
Demikian pula pada dinas-dinas lain, seperti Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Tanaman dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Perikanan dan Kelautan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyatakan akan memperhatikan dengan memprioritaskan rekomendasi legislatif, terutama yang sudah dua tahun anggaran dan belum ditindaklanjuti.
PJ Bupati juga mengapresiasi langkah DPRD dalam memberikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati.
“Kita menginginkan hal-hal seperti itu guna peningkatan kinerja, namun semua ada aturannya,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai mengikuti sidang.
Dikatakan, eksekutif menghargai rekomendasi yang disampaikan legislatif, terutama OPD yang dianggap kinerjanya begitu saja. “Itu menjadi perhatian kami,” pungkasnya.[yat]