
JAYAPURA, PapuaSatu.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Aula Humboldt Kanwil Kemenkum Papua Rabu (19 Agustus 2026).
Kegiatan syukuran dihadiri jajaran Kanwil, mitra kerja dari pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak perbankan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang telah hadir dan mendukung rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.
“Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Anthonius.
Dikatakan, peringatan Hari Pengayoman tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”
Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, solutif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peringatan Hari Pengayoman bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum bagi kita untuk melakukan refleksi sekaligus memastikan kehadiran Kementerian Hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Anthonius Ayorbaba juga menyampaikan pesan Menteri Hukum bahwa ukuran keberhasilan Kemenkum bukan hanya dilihat dari terlaksananya program dan kegiatan, melainkan seberapa besar kehadiran institusi tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum menekankan pentingnya transformasi cara kerja. Pemanfaatan teknologi diharapkan mempercepat proses pelayanan, sementara pemanfaatan data dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat. Kewenangan juga perlu ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam konteks tersebut, Anthonius Ayorbaba menegaskan posisi strategis Kanwil sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah.
“Kanwil tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat, tetapi juga dituntut mampu menjadi problem solver dalam menjawab berbagai persoalan hukum di wilayah. Kita harus mampu memahami berbagai persoalan yang ada di daerah, memberikan pelayanan, serta menyelesaikan permasalahan yang memang dapat ditangani di wilayah,” jelasnya.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai “PASTI Ada Solusi” yang terus didorong menjadi budaya kerja Kementerian Hukum.
“Setiap persoalan yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat direspons dengan mencari jalan keluar terbaik, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif,” lanjut Kakanwil.
Rangkaian acara syukuran dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan Kementerian Hukum yang telah memasuki usia ke-81 tahun.
Momentum ini juga dimanfaatkan Kanwil Kemenkum Papua untuk memberikan sertifikat hak cipta kepada para seniman dan pencipta.
Pemberian sertifikat tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya cipta masyarakat Papua.
Melalui peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini, *Kanwil Kemenkum Papua berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, melakukan transformasi pelayanan, serta menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Tanah Papua.[redaksi]










