LIN Resmi Hadir di Papua, Ini Penekanan Pemerintah Papua

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kehadiran Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) di Provinsi Papua diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran sekaligus mitra strategis bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pengembabgan Masyarakat dan Budaya, Mathias B. Mano, usai menghadiri pelantikan pengurus DPD LIN Papua yang berlangsung di Hotel Suni Abepura, Kamis (16/07/2026).

LIN Papua sendiri dipimpin Konni K. Kobak, resmi dilantik oleh Ketua DPP LIN, Muhammad Yusuf yang ditandai dengan penyerahan SK.

Mathias menilai, LIN merupakan lembaga baru di Papua yang dapat memberikan kontribusi positif dalam menyalurkan informasi awal terkait berbagai dinamika daerah.

“Lembaga ini menjadi wadah untuk membantu pemerintah dan pihak keamanan untuk memberikan informasi awal terkait masalah-masalah yang sudah terjadi, sedang terjadi, atau yang berpotensi akan terjadi,” ujar Mathias.

Meski demikian, pihak Pemerintah Provinsi Papua menekankan agar setiap laporan yang disampaikan oleh LIN harus bersifat objektif serta berbasis pada data dan fakta yang akurat.

“Kami berharap informasi yang disampaikan kepada pemerintah dalam bentuk laporan itu harus objektif, sesuai fakta dan data. Jangan sampai sesuatu yang belum dibuktikan kebenarannya langsung disampaikan, karena itu bisa menjadi hoaks,” tegasnya.

Mathias juga mengingatkan pentingnya peran LIN sebagai lembaga netral yang mampu melakukan mitigasi risiko demi mendukung roda pembangunan dan menjaga stabilitas keamanan. Informasi yang akurat nantinya akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam mengambil keputusan demi kesejahteraan masyarakat Papua.

Menyangkut keabsahan organisasi, Mathias menjelaskan bahwa secara legalitas formal di tingkat pusat, kepengurusan ini sudah sah karena SK dikeluarkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIN. Namun, untuk operasional di tingkat daerah, pengurus yang baru dilantik wajib menuntaskan prosedur administrasi lokal.

“Karena ini berada di Provinsi Papua, pengurus harus segera melapor kepada pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mendaftarkan legalitas keberadaannya,” jelas Mathias.

Di akhir penyataannya, Mathias mendorong jajaran pengurus DPD LIN Papua untuk segera membangun komunikasi dan sinergi yang kuat dengan berbagai instansi vertikal di daerah.

“DPD LIN harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua lewat Kesbangpol dan rutin melapor berkala. Di sini ada Forkopimda, mulai dari TNI, Polri, Kodam, Polda, Kejaksaan, hingga Pengadilan. DPD LIN harus segera bersilaturahmi untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan tugas-tugas yang akan dilaksanakan ke depan,” pungkasnya.[Yat]