
SENTANI, PapuaSatu.com – Masyarakat pengungsi Banjir Bandang Polomo Sentani, Kabupaten Jayapura menagih janji dari Pemerintah Provinsi Papu atas bantuan rumah pasca terjadinya Banjir Bandang pada tanggal 16 Maret 2019 lalu.
Marvin Rikson Jikwa pengungsi di Polomo Sentani, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial Provinsi Papua pernah berjanji akan memberikan bantuan rumah kepada para pengungsian namun saat ini belum ada tanda-tanda.
“Kami menagih janji yang pernah disampaikan pemerintah Provinsi Papua karena nasib kami sampai saat ini terkatung-katung,” ungkap Marvin kepada PapuaSatu.com di lokasi pengungsian, Rabu (14/08/2019).
Dikatakan, kurangnya perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terhadap para pengungsian banjir bandang Polomo Sentani, kabupaten Jayapura membuat para pengungsian harus mencari jalan keluar sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dampak dari kurangnya perhatian Pemerintah tersebut, para pengungsi ini harus terpaksa kembali memperbaiki rumah mereka yang sudah rusak akibat banjir bandang guna memulai kehidupan mereka seperti dulu lagi yaitu berkebun.
Marvin mengakui bahwa selama beberapa bulan lalu ada perhatian Pemerintah terhadap warga namun selema beberapa beberapa bulan terakhir ini, Pemerintah seolah-olah lepas tangan.
“Ya, tidak ada perhatian pemerintah lagi beberapa bulan terakhir ini, tempat kami tidak ada. Kami harus makan, kami harus kerja dan berkebun seperti dulu kala. Kami juga menagi janji yang pernah disampaikan oleh Pemerintah provinsi Papua kepada kami. Uang dan harta kami sudah tidak ada,” tutur Marvin.
Marvin menegaskan, jika Pemerrintah menganggap masyarakat yang ada sekarang merupakan bagian kontribusi pembangunan Pemerintah, maka Pemerintah tidak boleh lepas tangan.
“Kami ini terlantar, kami juga bingung mau arah kemana untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk itu Pemerintah bisa menjadi orang tua bagi kami,” pungkasnya. [tyi]










