Merasa Dirugikan, Yosef Elopore Minta Anulir Keputusan Timsel KPU Yahukimo

305
Yosef Elopore
Yosef Elopore

JAYAPURA, PapuaSatu.comSalah satu calon anggota KPU Kabupaten Yahukimo, Yosef Elopore meminta kepada tim seleksi (Timsel) KPU Kabupaten Yahukimo menganulir kembali keputusannya pada beberapa minggu lalu.

Permintaan ini disampaikan lantaran Timsel KPU Kabupaten Yahukimo menggugurkan secara sepihak Yosef Elopore sebagai calon anggota KPU Yahukimo dengan dalih terdaftar sebagai anggota di dua partai berbeda, masing-masing partai Hanura dan partai PKS.

Karena merasa dirugikan, Yosef Elopore langsung mengkonfrimasi kepada Ketua DPD Hanura Yahukimo dan Ketua DPD PKS Yahukimo. Kedua partai ini menyatakan  bahwa tidak pernah masuk dalam partai Politik.

“Secara hirarki, saya tidak pernah menjadi bagian dari anggota partai apalagi yang dialamatkan kepada saya oleh Timsel bahwa masuk sebagai anggota partai di Hanura dan PKS,” ujar Yosef Elopore kepada PapuaSatu.com di Kotaraja-Jayapura, Jumat (1/12/2024).

Yosef merasa bahwa keputusan Timsel KPU Yahukimo tidak masuk akal. “Bagaimana saya jadi anggota partai, saya sendiri tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai. Apalagi di dua partai berbeda,” kata Yosef Elopore.

Kembali menjelaskan bahwa  alasan yang disampaikan Timsel tersebut langsung mengkonfirmasi kepada ketua PKS dan Hanura dan menyatakan bahwa penyampaian Timsel KPU Yahukimo tersebut sangat tidak benar, karena tidak pernah menjadi bagian dari anggota partai.

“Saya sudah ketemu langsung ketua PKS Yahukimo untuk mengklarifikasi status saya sebagai anggota partai, dan menyampaikan tidak pernah ada nama dan terdaftar sebagai anggota Partai dan begitu juga Ketua DPD Partai Hanura. Bahkan Partai Hanura tidak mengeluarkan kartu sebagai anggota partai,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yosef menilai ada kejanggalan dalam keputusan Timsel KPU Kabupaten Yahukimo sehingga dirinya dikorbankan untuk tidak ikut tes selanjutnya.

Seharusnya, lanjut Yosef, Timsel lebih jelih dan mempertanyakan kembali kenapa ada salah satu calon anggota KPU terdaftar di dua partai. “Harusnya Timsel jelih melihat ini karena tidak mungkin 1 orang masuk di dua partai. Jadi, hal ini saya merasa dirugikan. Saya punya hak untuk ikut dalam proses selanjutnya, Timsel tidak boleh ambilta keputusan sepiha. Saya minta dianulir kembali keputusan ini,” tukasnya.

Yosef menduga ada indikasi kepentingan politik yang bermain  dan berusaha memainkan peran agar tidak ikut proses tahapan seleksi selanjutnya, sehingga kinerja Timsel patut dipertanyakan karena ketidak transparansi mereka dalam menyeleksi calon anggota KPU.

Oleh karena itu, Yosef meminta kepada KPU Pegunungan Papua dan KPU RI agar mengecek kinierja Timsel, dan meminta agar menganulir proses yang diputuskan oleh Timsel. “Ada ketidak profesional dan ketidakjujuran dari Timsel, saya minta untuk menganulir keputusan yang sudah dilakukan,” pungkasnya. [red]