
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa seluruh program dan proyek strategis nasional yang dilaksanakan di Papua melalui kolaborasi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua tidak dipungut biaya apa pun dari masyarakat.
Seluruh kegiatan tersebut dikerjakan secara resmi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintah yang berwenang sesuai dengan bidangnya.
“Perlu saya tegaskan bahwa apabila terdapat pihak atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan program pemerintah lalu meminta biaya, pungutan, atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat, maka tindakan tersebut adalah penipuan dan tidak memiliki hubungan dengan Pemerintah Provinsi Papua,” tegas Gubernur Fakhiri melalui Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus dalam siaran pers, .
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam pelaksanaan program-program nasional yang dijalankan di Papua.
“Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan pemerintah, maka itu adalah tindakan penipuan dan sepenuhnya di luar tanggung jawab pemerintah,” tegasnya lebih lanjut.
Oleh karena seluruh program pemerintah memiliki jalur koordinasi resmi melalui OPD terkait, sehingga masyarakat tidak perlu melalui perantara atau pihak lain di luar pemerintah.
Masyarakat dapat langsung berkomunikasi dengan instansi terkait, antara lain Program perikanan melalui Dinas Perikanan, Program pembangunan perumahan dan permukiman melalui Dinas PUPR/PERA, Program koperasi dan penguatan ekonomi rakyat melalui Dinas Koperasi, Program pengembangan pertanian seperti sawah, jagung, dan palawija melalui Dinas Pertanian, dan Program Stategis Nasional Lainnya.
Lebih lanjut, terkait dengan penggunaan lahan dalam beberapa program pembangunan tersebut, perlu saya jelaskan bahwa tanah yang digunakan merupakan tanah masyarakat yang diberikan secara sukarela, baik secara perorangan maupun komunal, dan tidak ada pembiayaan atau pembayaran yang dibebankan kepada masyarakat maupun Pemerintah terkait penyediaan lahan tersebut.
“Prinsipnya sangat jelas: lahan berasal dari masyarakat, pemerintah membangun melalui dinas terkait, dan hasil pembangunan itu kembali kepada masyarakat untuk dikelola serta dinikmati manfaatnya,”.
Pemerintah Provinsi Papua juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum apabila menemukan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan program pemerintah untuk meminta uang atau pungutan tertentu.
“Pemerintah tidak memberi ruang bagi praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta uang kepada masyarakat, maka itu adalah penipuan,”.
Rifai Darus pun mengajak semua komponen masyarakat di Papua untuk bergandeng tangan membangun Papua dalam semangat persaudaraan menuju Papua Cerah.[redaksi]










