Pemkab Jayapura Bantu Satu Unit Kendaraan untuk SMA N 1 Demta

74

SENTANI, PapuaSatu.com – Kesulitan akses transportasi yang dialami oleh ratusan siswa/i di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Demta saat hendak pergi dan pulang sekolah akhirnya teratasi dengan adanya bantuan kendaraan antar jemput dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Pendidikan.

Kendaraan tersebut di serahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M.Si kepada pihak sekolah melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ronald Yaroserai di sela-sela pelaksanaan Apel Pemerintah Kabupaten Jayapura, di Gunung Merah Sentani, Senin (03/02/2025) pagi.

Usai penyerahan, kepada awak media, Pj. Bupati mengatakan, bantuan kendaraan pengangkut anak-anak sekolah tersebut merupakan wujud dari perhatian Pemerintah Kabupaten Jayapura terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia di daerah ini.

Selain itu, melalui bantuan kendaraan dapat menjawab pergumulan dari para siswa/i tetapi juga pihak sekolah yang mendambahkan kemudahan akses transportasi, sehingga berdampak terhadap lancarnya proses belajar-mengajar di SMA N 1 Demta.

“Kendaraan ini peruntukannya untuk anak-anak kita yang memang sekolahnya hanya satu dan jangkauan anak-anak kita ini cukup jauh. Selain itu, kendaraan ini juga di desain khusus untuk antar-jemput siswa/i,” ujar Pj. Bupati.

Dengan adanya kendaraan ini diharapkan bisa mendisiplinkan waktu masuk dan pulang sekolah dari siswa-siswi SMA N 1 Demta.

“Kita berharap supaya ada kedisplinan waktu belajar setelah adanya bantuan kendaraan ini,” harap Pj. Bupati Siriwa.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ronald Yaroserai menjelaskan, bahwa sumber pembiayaan yang di gunakan oleh pihaknya untuk pengadaan kendaraan tersebut adalah sepenuhnya bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024 dari DPA Dinas Pendidikan.

“Bantuan kendaraan ini meman di peruntukan bagi SMA N 1 Demta hanya saja dalam keberadaannya kendaraan ini menjadi assetnya Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura,” uangkap Ronald.

Lebih lanjut ia menjelaskan, karena kendaraan tersebut menjadi asset Dinas Pendidikan maka, segala kebutuhan kendaraan baik upah sopir, biaya BBM, perawatan semuanya dibebankan pada DAP Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.

Disinggung mengenai besaran biaya yang digunakan untuk pengadaan kendaraan tersebut, Yaroserai menyebut bahwa total biaya adalah sebesar Rp.700 juta lebih.

Sementara itu, Plh. Kepala Sekolah SMA N 1 Demta, Yahya Wangguwai menyampaikan terima kasih dan apresisi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang mana melalui Dinas Pendidikan boleh membantu pihgaknya dengan sebuha kendaraan antar jemput siswa/i.

“Tentunya kami akan menggunakan kendaraan ini sebaik mungkin dan sesuai peruntukannya. Kami juga merasa sangat terbantu dengan adanya kendaraan ini karena waktu masuk dan pulang sekolah bisa kami disiplinkan sebagimana harapan dari bapak Pj. Bupati Jayapura,” tandasnya.

Yahya menuturkan, bahwa bantuan kendaraan pengangkut tersebut adalah dambaan pihaknya selama ini “Sekali lagi terima kasih kepada pemerintah daerah yang boleh menjawab kebutuhan yang kami pihak sekolah dambakan selama ini,” ucapnya.[ist]