
JAYAPURA, PapuaSatu.com — Pemerintah Kota Jayapura menggelar seminar akhir penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPDA) Kota Jayapura Tahun 2026–2045 di Hotel Jasmine, Kota Jayapura, Jumat (4/9/2026).
Dokumen ini menjadi pedoman jangka panjang pengembangan pariwisata yang berakar pada kearifan lokal, berkelanjutan, dan memberdayakan masyarakat.
Wali Kota Jayapura diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari, menegaskan bahwa Kota Jayapura memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian Provinsi Papua, sekaligus kaya akan potensi alam, budaya, dan keragaman masyarakat.
“Kita tidak boleh melihat pariwisata hanya sebagai kegiatan kunjungan wisatawan, tetapi harus melihat pariwisata sebagai instrumen pembangunan daerah yang mampu menggerakkan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM dan ekonomi kreatif, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus menjaga lingkungan dan memperkuat identitas budaya Papua,” ujarnya.
Penyusunan RIPDA 2026–2045 diharapkan tidak sekadar berisi visi dan konsep, melainkan memberikan arah pembangunan yang konkret dengan prioritas jelas, lokasi pengembangan terukur, serta program yang dapat dilaksanakan secara bertahap. Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah, masyarakat adat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pariwisata harus dilaksanakan dengan prinsip: maju secara ekonomi, lestari di lingkungan, kuat secara budaya, dan dirasakan masyarakat. UMKM harus tumbuh, ekonomi kreatif berkembang, produk lokal punya pasar, generasi muda berinovasi, dan masyarakat adat mendapat tempat terhormat dalam pariwisata berbasis budaya,” tegas dr. Ni Nyoman.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, S.IP., M.Si., menjelaskan seminar ini merupakan tahap akhir setelah dua kali Forum Diskusi Kelompok (FGD) untuk menginventarisasi potensi, permasalahan, hingga destinasi wisata yang belum banyak diketahui, seperti sumber air panas dan situs peninggalan sejarah Jepang.
“Kami berharap dokumen ini menentukan arah pembangunan pariwisata jangka panjang, menjadi landasan hukum penyusunan program OPD, serta menyinkronkan dengan RPJPD, RPJMN, dan RKPD Kota Jayapura,” ungkap Richard.
RIPDA juga diharapkan mengintegrasikan seluruh program lintas sektor, BUMD, dan pemangku kepentingan. Fokus utamanya adalah pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan kampung wisata, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pelestarian budaya dan seni.
“Masyarakat lokal harus menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek. Arah pembangunan kepariwisataan tidak boleh meninggalkan masyarakat lokal,” tegasnya.
Seminar ini dihadiri oleh akademisi, Ondoafi, kepala kampung, perangkat daerah terkait, serta pengelola objek wisata di Kota Jayapura. Hasil seminar ini akan menyempurnakan draf RIPDA sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan resmi Kota Jayapura hingga tahun 2045.[yat]










