Pemkab Jayapura Sosialisasikan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Menggunakan Katalog Elektronik V-6

167

SENTANI, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Jayapura mensosialisasikan Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Menggunakan Katalog Elektronik Versi 6 dan cara cepat menyusun Kerangkah Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis dengan AI.

Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura tersebut berlangsung dua hari (1-2 Juli 2025) di salah satu hotel di Kota Sentani.

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos, MKP mengungkapkan bahwa melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatakan efisiensi dan transparansi proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, e-Katalog Versi 6 adalah sistem yang dirancang khusus untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan teknologi informasi.

Dengan sistem ini dapat meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam proses pengadaan serta mengurangi biaya dan resiko kesalahan.

Bupati menjelaskan, Artificial Intellingence (IA) atau kecerdasan buatan adalah teknologi yang memungkinkan mesin atau komputer untuk melaksanakan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia dengan memanfaatkan AI.

Pemanfaatan teknologi AI, kata bupati, dapat mengotomatisasi tugas-tugas yang berulang, meningkatkan akurasi, dan meningkatkan kecepatan dalam melakukan tugas.

“Semua itu dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Di kesempatan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Jayapura, Yorem Wanimbo, S.Pi, MM menjelaskan, bahwa untuk E- Katalog Versi 6 ini sosialisasinya di Provinsi Papua baru Kabupaten Jayapura yang melakukan.

Yorem membeberkan, kegiatan sosialisi ini akan berlangsung selama dua hari yakni, Selasa (01/07/2025) hingga Rabu (02/07/2025) dengan target peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengutus dua orang.[yat]