JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK selaku penanggungjawab dalam upaya penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mengungkapkan bahwa personil di lapangan tidak lagi bertindak dengan mengejar keberadaan KKB di hutan.
Dalam hal ini, dengan menunggu saat yang tepat dimana kelompok yang ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah pusat tersebut keluar.
“Kalau menunggu, sudah tentu keselamatan setiap prajurit di lapangan itu bisa kita pastikan aman,” ungkapnya kepada awak media di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa (29/6/21).
Selain itu, juga meminimalisir korban dari prajurit di lapangan.
Yang mana, kalau sampai ada satu anggota yang kena, dipastikan KKB akan mendapat tambahan satu pucuk senjata api, ditambah tiga magazen amunisi dan amunisi cadangan yang ada.
“Karena perlawanan akan terus dilakukan oleh kelompok ini,” tandasnya.
Dengan tidak mengejar, kata Kapolda, juga bisa mengurangi tindakan salah tembak oleh angota TNI dan Polri di lapangan, ataupun bisa berdampak pada situasi yang tidak kondusif di masyarakat sekitar daerah operasi yang mengakibatkan masyarakat mengungsi karena ketakutan.
“Sejak pengendalian operasi diserahkan kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih sebagai penanggungjawab, kita harus pastikan yang ditindak itu adalah pelaku kejahatan,” ungkap Kapolda Mathius Fakhiri.
Untuk yang benar-benar melakukan tindak kriminal ataupun pihak pendukungnya, Kapolda menegaskan bahwa tidak akan segan-segan menindaknya.
Dan untuk yang sudah tertangkap dengan lebih dari satu kali melakukan tindakan kejahatan atau lebih dari satu laporan polisi yang masuk, maka akan diproses satu per satu.
Sehingga, saat sebelum bebas atas kasus yang telah divonis, kepada yang bersangkutan langsung diproses lagi dengan kasus atau laoran polisi berikutnya.
Dan sejak Januari hingga Juni 2021, sudah ada 13 orang KKB yang berhasil ditangkap.[yat]