
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap salah satu Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, pada Jumat (07/02/25).
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan elaku bermula saat Anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa, salah seorang di Jalan Balusu Pertigaan Koramil, tepatnya di kantor jasa pengiriman barang JNE Pegunungan Bintang, dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman berisi Narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkordinasi dengan Personil Penjagaan, guna menambah Personil untuk membantu melakukan penangkapan,” ujarnya.
Kemudian sekitar pukul 10.00 Wit tepatnya di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Kantor Jasa Pengiriman Barang JNE, Anggota berhasil mengamankan pelaku yang berinisial LA yang sedang mengambil paketannya berisikan narkoba jenis Sabu.
“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba melakukan interogasi, dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi Narkoba jenis sabu, dan selanjutnya Anggota Sat Narkoba berkomunikasi dengan piket Penjagaan, dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 (satu) buah box paket jasa pengriman JNE dengan nomor Resi. 130010001833025, 5 (lima) bungkus makanan ringan, 6 (enam) bungkus kopi kapal api yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu. [humas/redaksi]










