Politisi Golkar, Tan Wie Long Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

186
Politisi Partai Golkar perwakilan DPR Papua, Tan Wie Long
Politisi Partai Golkar perwakilan DPR Papua, Tan Wie Long

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Politisi Partai Golkar perwakilan DPR Papua, Tan Wie Long menyetujui rencana yang mengemuka terkait dengan penyelanggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dan di wakili melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Menurut Tan Wie Long yang saat ini menjabat ketua Sementara DPR Papua, bahwa belajar dari penyelaggara pemilukada selama ini, mengeluarkan biaya yang begitu besar dan sebenarnya dapat dilakukan melalui mekanisme lain.

Selain biaya yang begitu besar tetapi juga mengurangi resiko atau benturan yang terjadi di masyarakat. “Ini kan secara langsung kita melihat interaksi antara pilkada terkait satu dengan yang lain, ini membuat masyarakat juga menjadi sebuah tantangan-tantangan. Oleh karena itu, saya secara pribadi kalau itu dikembalikan di pilih oleh DPRD tentu saya sangat mendukung itu,” kata Tan Wie Long belum lama ini di DPR Papua.

Menurutnya, banyak banyak hal-hal segi positif yang diambil ketika pilkada dikembalikan ke DPR. “Salah satunya penghematan anggaran. Itu pertama, yang kedua seyogiayanya itu DPRD itukan sudah menjadi keterwakilan dari masyarakat,” paparnya.

Didalam Pancasila pada sila ke empat sudah jelad dikatakan bahwa yang diwakili oleh masyarakat, yang berkaitan tentang permusyawaratan. “Tentu ya, kita berharap kalau betu-betul itu dilakukan dipilih oleh DPR. Saya secara pribadi sangat setuju,” katanya lagi.

Disinggung apakah Tidak merugikan masyarakat karena mereka punya keinginan memilih pimpinannya sendiri? Tan Wie Long menjelaskan bahwa semanya ada plus minusnya. “Kalau kita bicara tentang keterwakilan sebenarnya kan anggota DPR ini keterwakilan masyarakat. Ya kan?,”  tuturnya.

Lanjutnya, jika melihat pemilihan one Man one vote yang dikehendaki sesuai sekarang demokrasi tersebut, mau tidak mau harus dilakukan akan tetapi asas manfaatnya itu yang dipentingkan.

“Manfaatnya, pertama mengurangi resiko pembenturan antara sesama pendukung, mengurangi pembiayaan anggaran. Tapi itu tentu kita kembalikan kepada pusat. DPR RI maupun  pemerintah  kita Republik Indonesia maunya seperti apa begitu,” tukasnya. [loy]