
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM), Bernie Pagawak menegaskan bahwa proses hukum yang saat dijalani oleh ketua harian KPA Provinsi Papua, Yanuel Matuan dalam dugaan kasus penyalahgunaan dana Hibah oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidak mematahkan semangat para Staf setiap Devisi di KPA Provinsi Papua dalam pelayanan kepada Tamu Khusus (ODHA) di tanah Papua.
Oleh karena itu, Bernie Pagawak meminta kepada seluruh Staf KPA Papua untuk tetap melakukan aktifitas dalam pelayanan kepada Tamu Khusus dan kegiatan-kegiatan ibadah yang sudah di jadwalkan. “Saya minta semua staf untuk tetap hadir di Kantor dan melakukan aktifitas seperti biasanya,” ungkapnya, Minggu (31/10/2021) melalui via selulernya.
Bernie menyebutkan, bagi setiap staf yang sedang berada di luar Jayapura agar segera menghubungi setiap koordinatornya atau kepada Koordinator SDM langsung. “Pelayanan harus kita laksanakan agar Tamu Khusus diberikan kesehatan,” katanya.
Terkait dengan status tersangka terhadap Ketua Harian KPA Papua oleh Kejati Papua, Bernie mengatakan, sebelum pengadilan memutuskan bersalah maka pihaknya merasa yakin bahwa ketua telah melakukan kebijakan berdasarkan kemanusiaan dan berdasarkan tingkat kebutuhan sehingga dalam proses persidangan akan meringankan proses hukum yang sedang di jalani saat ini.
“Dalam proses hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Harian KPA Papua, dan sebelum ada kebijakan resmi dari Gubernur Papua selaku ketua Umum KPA Papua, maka seluruh proses aktifitas dan pelayanan di Kantor KPA Papua tidak bisa dihentikan,” tukasnya.
Ia menuturkan, pihaknya menghargai proses hukum yang di berikah oleh Kejati Papua kepada Ketua Harian KPA. Namun seluruh staf mendukung dalam Doa agar dalam persidangan nantinya tidak mengalami hambatan tetapi bisa berjalan lancer sehingga dalam putusan bisa cepat dan tuntas agar tidak mengganggu aktifitas baik dari kejaksaan maupun di KPA itu sendiri.
Bahkan, mengimbau juga kepada pelapor yang merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus ini agar tetap sportifitasnya dilakukan supaya sama-sama menjunjung supermasi hukum karena hukum merupakan panglima besar bagi kita semua. [redaksi]










