Selama Tahun 2020, 16 Kasus Narkotika Terungkap Oleh BNN Provinsi Papua

Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol Robinson D.P. Siregar, SH., S.I.K. saat merilis hasil pengungkapan kasus Narkotikan sepanjang Tahun 2020
Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol Robinson D.P. Siregar, SH., S.I.K. saat merilis hasil pengungkapan kasus Narkotikan sepanjang Tahun 2020

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pencapaian Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua pada tahun 2020 mengalami peningkatan dalam menangani kasus-kasus dan juga pencegahan.

Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol Robinson D.P. Siregar, SH., S.I.K. mengatakan tahun 2020 bidang Pemberantasan BNNP Papua berhasil menangani 9 kasus.

“Targetnya hanya 7 kasus tapi kami malah lebih 2 kasus. Jumlah tersangkanya 9 orang (WNI) dengan barang bukti sabu-sabu 244 gram dan ganja 1.284 gram,” katanya dalam jumpa pers, Jum’at (18/12) sore.

Sedangkan untuk BNN Kabupaten Jayapura menangani kasus sebanyak 3 kasus. “Kalau untuk kabupaten Jayapura targetnya hanya 1 kasus akan tetapi berhasil menangani 3 kasus. Jumlah tersangka 3 orang (WNI), barang buktinya sabu-sabu 90,23 gram,” ujarnya.

Untuk wilayah BNN Kabupaten Mimika, lagi-lagi melewati target yaitu 4 kasus. “Targetnya 2 kasus, tapi Mimika berhasil menangani 4 kasus. Tersangkanya 7 orang dengan barang bukti sabu-sabu 5,46 gram dan ganja 104 gram,” tukasnya.[ayu]