
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pencapaian Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua pada tahun 2020 mengalami peningkatan dalam menangani kasus-kasus dan juga pencegahan.
Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol Robinson D.P. Siregar, SH., S.I.K. mengatakan tahun 2020 bidang Pemberantasan BNNP Papua berhasil menangani 9 kasus.
“Targetnya hanya 7 kasus tapi kami malah lebih 2 kasus. Jumlah tersangkanya 9 orang (WNI) dengan barang bukti sabu-sabu 244 gram dan ganja 1.284 gram,” katanya dalam jumpa pers, Jum’at (18/12) sore.
Sedangkan untuk BNN Kabupaten Jayapura menangani kasus sebanyak 3 kasus. “Kalau untuk kabupaten Jayapura targetnya hanya 1 kasus akan tetapi berhasil menangani 3 kasus. Jumlah tersangka 3 orang (WNI), barang buktinya sabu-sabu 90,23 gram,” ujarnya.
Untuk wilayah BNN Kabupaten Mimika, lagi-lagi melewati target yaitu 4 kasus. “Targetnya 2 kasus, tapi Mimika berhasil menangani 4 kasus. Tersangkanya 7 orang dengan barang bukti sabu-sabu 5,46 gram dan ganja 104 gram,” tukasnya.[ayu]










