JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tim X-QR Satrol Lantamal X Jayapura berhasil mengamankan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) di perairan Laut Jayapura, Minggu (14/4/2024).
Selain mengamankan WNA Tim X-QR Satrol Lantamal X Jayapura juga berhasil mengamankan barang bukti 30 karung yang berasal dari PNG.
Komandan Satrol Lantamal X Letkol Laut (P) Dedy Obet, M.Tr.Opsla mengungkapkan, diamankan 3 WNA berasama barang bukti 30 karung pinang ini merupakan hasil dari patroli rutin sektor di perairan RI-PNG dengan melaksakan hailing terhadap kapal atau perahu pelintas batas RI-PNG.
“Setelah kami periksa, ada penyelundupan pinang 30 karung seberat 754,1 kg diseludupkan dari PNG ke Jayapura oleh 3 orang PNG,” jelasnya kepada Wartawan di Jayapura, Selasa (16/4/2024).
Letkol Dedy Obet menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.20 WIT. Saat itu, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual pada posisi 02° 34’ 50” S-140° 45’ 56” T adanya pergerakan 1 long boat dari perairan PNG memasuki perairan Indonesia.
Dengan sigap Tim XQR melakukan pengejaran terhadap long boat yang mencurigakan tersebut dan berhasil menghentikan pergerakan long boat tersebut.
“Tiga orang PNG ini masing-masing namanya Adam S. Kambisi, Bonny S. Nasi, dan Sebia 2 orang pakai ID Pas pelintas batas palsu dan 1 WNA tidak ada identitasnya, ” jelasnya.
Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan oleh Tim dari Imigrasi bahwa ke 3 WNA asal Papua Nugini dinyatakan tidak memiliki Pas pelintas batas dan adanya pemalsuan dokumen palintas batas.
“Hari ini kami serahkan mereka beserta barang bukti ke Imigrasi dan Karantina Pertanian untuk di proses hukum, ” ujarnya.
Dia menambahkan Para pelaku dijerat UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit 5 miliar.
Serta Undang -undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan Pasal 33 Ayat 1 Jo Pasal 86 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dengan ancaman denda paling banyak 10 Miliar. [tania]