Semua Fraksi DPRK Kabupaten Jayapura Terima dan Setujui Pengesahan Perda APBD T.A. 2024

SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam rangkaian pembahasan dan rapat-rapat sesuai mekanisme yang ada, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 DPRK Kabupaten Jayapura pada Kamis (14/8/25) di ruang sidang DPRK Kabupaten Jayapura dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE dan dihadiri Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH.

Empat fraksi dewan, masing-masing adalah Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Gotong Royong, Fraksi Bersatu Membangun DPR Kabupaten Jayapura, dan Fraksi Otonomi Khusus, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski menyetujui, semua Fraksi DPRK Kabupaten Tolikara dalam pendapat akhir fraksi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.[yat]