SENTANI, PapuaSatu.com – Pemalangan fasilitas umum sekolah kembali terjadi di Sentani.
Kali ini, Sekolah Dasar (SD) Inpres Melam Hilli dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Sentani di Jln Sosial Sentani dipalang masyatakat adat, Selasa (30/5).
Akibatnya, para siswa-siswi batal blmengikuti ujian sekolah.
Kepala sekolah SMP Negeri 7 Sentani, Lidya Okoserai membenarkan gagalnya pelaksanaan ujian karena sekolah di palang.
“Kami sudah melaporkan kepada pimpinan kami dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan untuk selanjutnya mencari solusi agar bisa diselesaikan, sebab kalau siswa tidak ujian mereka tidak akan tahu proses yang mereka sudah lalui.” ungkapnya kepada awak media.
Diakui, tindakan pemalangan terhadap sekolahnya sangat mengecewakan, karena para guru dan siswa sudah siap untuk pelaksanaan ujian.
Ia pun berharap agar palang bisa segera dibuka dan anak-anak bisa ujian.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Moses Kallem yang mengaku melakukan pemalangan, dilakukan karena pemerintah tidak menyelesaikan kewajiban untuk membayar tanah milik orang tuanya, padahal sudah digunakan selama 22 tahun.
“Tanah sekolah ini berstatus tanah sertifikat dan pembahasan untuk pembayaran telah dilakukan tahun 2022, seharusnya masuk pada anggaran induk untuk tahun ini, setidaknya harus dibayar walaupun secara bertahap tetapi kabupaten tidak lakukan itu,” jelas Moses Kallem.
Mantan Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura ini menegaskan tidak akan mengizinkan pihak sekolah atau pemerintah untuk membuka palang sebelum adanya putusan pengadilan.[yat]